Hukrim

Kasus Dugaan Penyelundupan Solar ke Proyek Bendungan Meninting Dikirim ke Jaksa

Selain proses pemeriksaan terhadap dua orang tersangka, penyidik juga sudah menghadirkan ahli. “Prosesnya cepat, karena kami tidak main-main soal Migas ini. Nanti kita kawal sama-sama untuk tahap dua,” bebernya.

Berita sebelumnya, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu 12 Juli 2023 membongkar modus penggunaan Solar subsidi untuk proyek kakap.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ A /15 /VII/2023/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, lantas ditindaklanjuti dengan penangkapan Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekitar Pukul 07.00 Wita.

Baca Juga:

Modus yang ditemukan berdasarkan penyelidikan awal, diduga terjadi penyalahgunaan Migas karena solar subsidi dipakai untuk kebutuhan industri.

Akibat perbuatannya kedua terduga pelaku tersebut kini diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan tertulis Polresta Mataram sebelumnya, pelaku diciduk saat melakukan transfer dari mobil tangki ke penampung milik PT Nindya Karya (NK).

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button