Lombok Timur (NTBSatu) – Asosiasi Tambang Galian C menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NTB melaporkan dua pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke polisi.
Kedua pejabat itu adalah Asisten II Setda NTB, Fathul Gani dan Plh Kadis LHK NTB, Mursal.
Pelaporan itu buntut dari aksi perusakan alat tambang oleh masyarakat saat Pemprov NTB melakukan sidak tambang di Lombok Timur pada Senin, 5 November 2024 lalu.
Ketua Asosiasi Tambang Galian C, Maidy mengatakan, terdapat indikasi kedua pejabat tersebut melakukan provokasi hingga terjadinya pengerusakan tambang.
“Mereka ini seolah mem-framing negatif terhadap penambang ini,” kata Maidy.
Ia mengungkapkan, masyarakat melakukan pembakaran di lima titik tambang tanpa adanya penjagaan. Meski dalam sidak tersebut Pejabat Pemprov NTB membawa anggota Satpol PP sebagai pengamanannya.
“Masyarakat mendapat provokasi, dan itu kelihatan nyata sampai lima titik terjadi pembakaran dan pengerusakan dengan ditonton di muka mereka sendiri,” ucapnya.
Pihaknya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur dan meminta kepolisian tegas menangani kasus tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk premanisme yang sangat merugikan penambang.
Memastikan benar tidaknya adanya laporan tersebut, NTBSatu mencoba konfirmasi pihak Polres Lombok Timur. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP. Namun, hingga berita ini naik, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Plh Kepala DLHK NTB, Mursal mengaku tidak keberatan dan tidak gentar sedikit pun. Ia menjelaskan, massa yang melakukan perusakan tersebut bukan bukan berasal dari pihaknya.
“Itu bukan kita yang bawa massa, justru kita mereka (massa) memberhentikan kita menuju tambang-tambang yang menurut mereka paling bermasalah. Rupanya mereka sudah tau akan ada sidak,” ujar Mursal.
Ia menyebut, pihaknya hanya menunaikan janji kepada masyarakat terdampak untuk melakukan sidak tambang setelah adanya unjuk rasa pada 30 Oktober 2024 lalu.
“Tapi kita tidak tau marahnya masyarakat, tiba-tiba ada api yang tersulut. Bagaimana kami mencegah, jumlah kami hanya 10 orang, dan masyarakat ini mungkin ratusan,” ungkapnya.
“Kalau mau melapor, silahkan saja, itu kan hak semua orang,” lanjut Mursal.
Kemudian, Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, belum memberikan tanggapannya terkait laporan tersebut. Dia belum menjawab usaha konfirmasi dari NTBSatu.
3 Tambang Ditutup
Sebagai informasi, pada sidak tersebut, Pemprov NTB menutup tiga tambang galian C di Kabupaten Lombok Timur. Dua di antaranya ilegal, dan satu lagi memiliki izin sementara
Pemprov NTB menutup tiga tambang yang terletak di Desa Korleko Selatan, Kabupaten Lombok Timur itu lantaran tidak mematuhi prosedur operasional.
Di mana tambang tersebut tidak memiliki kolam pengolahan limbah galian C, sebelum dibuang ke sungai.
“Dia tidak punya kolam pengendapan limbah, harus ada tiga kolam,” ungkap Mursal.
Ia menjelaskan, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor untuk kemudian mengolahnya lagi ke kolam kedua dan kolam ketiga. “Kalau sudah jernih, baru bisa buang ke sungai,” ucapnya. (*)