Politik

Hamdan Kasim Serahkan ke DPP terkait Perebutan Kursi Ketua DPRD NTB 2024-2029

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB terpilih dari Fraksi Golkar, Hamdan Kasim beri respons perihal perebutan kursi Ketua DPRD NTB periode 2024 – 2029.

Dalam perebutan kursi Ketua DPRD NTB, terdapat tiga nama yang diusulkan Partai Golkar sebagai partai pemenang untuk menjadi Ketua DPRD NTB 2024 – 2029.

Mereka adalah Hamdan Kasim, Humaidi, dan, Baiq Isvie Rupaeda.

IKLAN

Saat ini, Hamdan juga terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, itu tidak menjadi soal. Kursi Ketua DPRD NTB tetap menjadi incarannya.

“Fraksi ini merupakan kebijakan partai dan saya sebagai petugas partai harus tunduk kepada kebijakan partai. Terutama ketua saya. Saya tetap berterima kasih atas kepercayaan ini,” kata Hamdan, Sabtu, 7 September 2024.

Di balik itu, lanjutnya, ia tidak ingin melangkahi mekanisme yang ada. Sebab, siapa yang akan menduduki kursi sebagai ketua merupakan hak prerogatif DPP.

“Sekarang masih menunggu keputusan DPP. Yang terpenting kita sudah melakukan pleno,” ujarnya.

Menyinggung soal peluang, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) NTB ini tak menampik, ketiga calon memiliki peluang yang sama.

Namun siapapun yang akan diputuskan oleh partai sebagai Ketua DPRD NTB, harus legowo dan menghormatinya.

“Dua kandidat ini merupakan senior saya. Bu Isvie adalah senior saya, orang yang berpengalaman dan mumpuni di partai dan DPRD. Saya menghormatinya,” ujarnya.

Saat ditanya optimisme dirinya bisa meraih posisi Ketua DPRD NTB, Hamdan mengaku optimis. Namun ia menegaskan, dua kandidat lainnya sama-sama punya peluang yang sama.

“Semua orang harus optimis. Karena sekarang posisinya menjadi hak DPP maka semua orang punya peluang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pemilu 2024 lalu, menempatkan 12 partai politik berhak memiliki kursi di DPRD NTB.

Dari 12 parpol, Partai Golkar menjadi pendulang suara terbanyak dengan meraih 479.010 suara atau 10 kursi di DPRD NTB. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button