Hukrim

Pemilik Belasan Ton Pupuk Bersubsidi di Sumbawa Diburu

Mataram (NTBSatu) – Kasus penyelundupan 12 ton pupuk bersubsidi terus berjalan di Polres Sumbawa Barat.

Kini, pemilik belasan ton pupuk subsidi yang diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat pada Kamis, 11 Januari 2024 itu diburu Polisi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mencari pemilik pupuk tersebut. Penelusuran itu berbekal keterangan dua pengemudi truk yang diamankan.

“Pemilik pupuk kita cari untuk penanganan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.

Saat ini, penanganan terhadap kasus penyelundupan masih berjalan di tahap penyelidikan. Permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan. Nanti, jika ditemukan adanya perbuatan pidana, diapastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkini:

Sementara sopir berinisial DS dan MH hingga kini masih diamankan di Mapolres Sumbawa Barat. Mareka diamankan bersama dua truk dan 12 ton pupuk subisidi berjenis urea tersebut.

“Kita masih kumpulkan alat bukti dulu baru bisa kita tetapkan tersangka. Sopir hanya kita amankan,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea yang akan diselundupkan ke pulau Lombok pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03. 20 Wita.

Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan razia setiap kendaraan yang melintas.

Hasilnya, polisi menemukan dua truk membawa pupuk subsidi tanpa dokumen lengkap. Total pupuk yang dibawa sebanyak 12 ton. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Pulau Lombok.

Informasi sementara diperoleh Polres Sumbawa, belasan pupuk itu dari Desa Pelita, Kecamatan Lunyuk, Sumbawa. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button