Hukrim

Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima

Mataram (NTBSatu)Dit Polairud Polda NTB, mengamankan delapan orang terduga pelaku ilegal fishing dengan metode bom ikan di Perairan Gili Banta, Bima. Sebanyak 20 detonator diangkut.

“Iya, kami amankan beberapa hari lalu,” kata Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra, Kamis, 30 Januari 2025.

Delapan orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial SO, SI, RN, DI, MJ, dan AS. Sementara dua orang merupakan anak di bawah umur, dengan inisial RI dan AI. Seluruh terduga pelaku berasal dari Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

“Kami lakukan penangkapan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktifitas ilegal ini,” ujarnya.

Polisi mengamankan kedelapan orang tersebut beserta beberapa barang bukti. Di antaranya, dua perahu tanpa nama, 64 jerigen berisi pupuk bahan peledak. Kemudian 37 botol berisi bahan peledak, 20 detonator, 4 kompresor dan 5 boks berisi ikan hasil ilegal fishing.

Kasus ilegal fishing ini masih berjalan di tahap penyidikan. Polisi menyelidiki peran lain. “Untuk enam pelaku dewasa telah kami tahan di Rutan Polda NTB,” ujarnya.

Sementara dua pelaku berstatus anak di bawah umur, sambung Andree, pihaknya tahan di Balai Sentra Paramitha Mataram. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button