
Mataram (NTBSatu) – Polsek Mataram mengamankan seorang juru parkir (jukir) inisial ZF di Lapangan Bumi Pagutan Permai, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram.
Dugaannya, ZF melakukan aksi premanisme. Ia kerap membuat onar di lokasi parkirnya. Bahkan ia tak segan mengancam warga dengan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi membenarkan informasi tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, ZF rupanya pernah diamankan dengan kasus yang sama. Namun polisi membebaskannya dengan wajib lapor.
Bukannya berubah, ZF makin justru bandel. “Karena sudah pernah berulah seperti ini maka ZF tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” kata Mulyadi.
Kapolsek berkomitmen memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat. Aksi premanisme tak boleh terjadi di wilayah hukum Kota Mataram.
“Kami akan menindak tegas pelaku yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Mulyadi berharap agar masyarakat terus meningkatkan kerjasama dengan kepolisian. Salah satunya, melaporkan setiap kejadian yang terindikasi dapat menggangu Kamtibmas. (*)