Hukrim

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Harun Masiku, Ada Sopir Saeful Bahri

Jakarta (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 orang saksi, terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku sebagai tersangka buron.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025, mengutip Kumparan.

Tessa mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia tak merincikan materi apa yang akan KPK gali dalam pemeriksaan kali ini.

Dalam pemeriksaan itu, KPK memanggil enam orang sebagai saksi. Adapun para saksi tersebut yakni Moh. Ilham Yulianto selaku sopir Saeful Bahri, mantan terpidana perantara suap Harun Masiku.

Kemudian, seorang pengacara bernama Darmadi Djufri, Saeful Rohman selaku wiraswasta, Irvansyah selaku wiraswasta. Selanjutnya, Dewi Angi yang merupakan ibu rumah tangga dan Diah Okta Sari selaku mahasiswa.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini terkait proses PAW Harun menjadi anggota DPR terpilih 2019–2024.

Kasus ini terungkap saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada 8 Januari 2020 lalu.

Namun, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024 lalu.

Terbaru, KPK menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku. Penggeledahan itu berlangsung Rabu malam, 22 Januari 2025, di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku. Yakni 3 koper, tas jinjing, hingga dokumen. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button