Mataram (NTBSatu) – Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat, 458 temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di NTB per Januari 2025. Dua di antaranya meninggal dunia.
“Dua yang meninggal tersebut dari Kabupaten Dompu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, Kamis, 30 Januari 2025.
Ia menjelaskan, terdapat 50 kasus DBD di Kabupaten Dompu per Januari 2024, dua orang meninggal dunia. Sehingga, pihaknya menetapkan daerah tersebut sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
“Kalau sudah ada kasus yang meninggal, itu masuk KLB. Itu artinya kita harus ekstra dari sisi kewaspadaan,” ujar Fikri.
Ketika sudah ada penetapan sebagai KLB, kata Fikri, Rehabilitasi Sosial (Rehsos) harus dikerahkan. Baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun pembiayaan.
“Pemerintah harus atensi soal itu. Terutama pemerintah daerah,” tutur Fikri.
Dari ratusan temuan tersebut, Fikri merincikan, terbanyak di Kabupaten Lombok Barat dengan 125 kasus. Kemudian, Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa masing-masing 73 kasus. Selanjutnya, Bima 50 kasus. Serta, Dompu dengan 35 kasus dan dua orang meninggal dunia.
Berikutnya, Lombok Utara 33 kasus, Kota Mataram 29 kasus, Sumbawa Barat 26 kasus, dan Lombok Timur dengan 6 kasus. “Selain dari Kabupaten Dompu, tidak ada korban lain yang meninggal dunia,” ujar Fikri.
Dalam penanganan kasus DBD, kata Fikri, perlu meningkatkan deteksi dini kasus di Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas, Klinik, atau Rumah Sakit. Dengan memanfaatkan RDT NS1 yang sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota.
Fikri menyampaikan, pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif. Baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung, melalui informasi di media sosial.
“Dinas Kesehatan Provinsi NTB melakukan upaya pencegahan dan penanganan DBD, dengan memberikan imbauan kepada seluruh kabupaten/kota. Melalui surat edaran Kepala Dinas tentang antisipasi peningkatan kasus dan potensi KLB DBD,” jelas Fikri.
Antisipasi Lonjakan Kasus
DBD, ujarnya, sangat identik dengan musim hujan. Fase awal DBD mirip dengan flu, dengan gejala nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual. Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung dua sampai 7 hari.
“Pencegahan yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus,” ujar Fikri.
Mengantisipasi lonjakan kasus, lanjut Fikri, Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengeluarkan Surat Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD sejak awal Februari untuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-NTB.
Surat tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan setiap daerah menghadapi potensi KLB DBD. “Imbauan tertulis juga telah kami berikan kepada seluruh Puskesmas dan Desa,” ucapnya.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Provinsi NTB juga mendistribusikan logistik untuk kegiatan pencegahan, pengendalian (insektisida, larvasida, dan alat pengendalian). Serta, alat diagnosa RDT NS1 Combo.
“Termasuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama seluruh Puskesmas secara serentak dan berkala di masing-masing wilayah puskesmas,” pungkas Fikri. (*)