Hukrim

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel

Mataram (NTBSatu) – Satreskrim Polresta Mataram mengamankan pria inisial IB, warga Batu Layar, Lombok Barat. Dugaannya, ia mencuri handphone (hp) perempuan inisial HY.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebut keduanya berkenalan di medai sosial (medsos). Mereka chek in di sebuah hotel wilayah Cakranegara, Kota Mataram pada 17 November 2024 lalu.

“Dalam kamar hotel, keduanya mengobrol hingga akhirnya korban pergi ke toilet, meninggalkan HP miliknya di atas meja,” katanya, Kamis, 30 Januari 2025.

Saat keluar dari toilet, korban terkejut mendapati pria IB menghilang. Begitu pula dengan handphone miliknya.

Ia selanjutnya, menanyakan penjaga hotel dan memeriksa rekaman CCTV. Namun tidak ada petunjuk jelas. Ia akhirnya, melaporkan ke Polresta Mataram.

Tim yang mendapatkan laporan kemudian bergerak, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis rekaman CCTV hotel,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Meskipun nama yang pria asal Lombok Barat itu gunakan di media sosial berbeda dengan nama aslinya.

“Nama di medsos yang digunakan oleh terduga adalah Rozi. Berbeda dengan identitas aslinya,” sebut Regi.

Setelah memetakan keberadaan pelaku, Tim Resmob berhasil menangkap IB di rumahnya wilayah Batu Layar, Lombok Barat pada Rabu, 29 Januari 2024.

Di hadapan kepolisian, IB mengaku berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan di medsos. Ia selanjutnya bertemu di hotel.

Saat korban lengah, pria 30 tahun itu langsung membawa kabur barang berharganya. “Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Mataram,” ucapnya.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button