Hukrim

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat

Tidak hanya itu, sejumlah saksi yang telah dipanggil kembali dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sebagai informasi, Pemkab Sumbawa Barat memberikan penyertaan modal ke Perusda KSB sejak tahun 2006 hingga 2017. Total anggaran mencapai Rp7,2 miliar.

Catatan Badan Pengawas Keuangan (BPK), pemberian deviden ke Pemkab Sumbawa Barat hanya dilakukan empat kali. Totalnya mencapai Rp386 juta. Dengan rincian, tahun 2008 sebanyak Rp150 juta, tahun 2014 Rp71,6 juta.

Kemudian tahun 2016 Rp40 juta, dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp124,7 juta.
Namun, sejak tahun 2017, Pemkab Sumbawa Barat tidak lagi menerima deviden. Karena itu, pengelolaan dana Perusda diduga bermasalah. (KHN)

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button