Mataram (NTB Satu) – Kejari Sumbawa Barat telah menyiapkan dokumen kebutuhan auditor penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah kepada Perusda Sumbawa Barat.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi menjelaskan, pihaknya telah melengkapi dokumen yang diminta auditor dari BPKP NTB.
“Tinggal kami serahkan saja,” katanya kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.
Dokumen yang disiapkan berkaitan dengan kegiatan Perusda mengelola penyertaan modal dari pemerintah sejak tahun 2016-2021. Termasuk dokumen lain, seperti rencana penggunaan anggaran dan bisnis anggaran.
Baca Juga :
- BPKP Sebut Ada Indikasi Korupsi Kasus Perusda KSB, Calon Tersangka Lebih dari Satu
- Kerugian Negara Kasus Perusda KSB Dilakukan Ekspose Bersama BPKP
- Penetapan Tersangka Kasus Perusda KSB, Kejaksaan: Tunggu Waktunya
- Kejaksaan Libatkan BPKP Usut Dugaan Korupsi di Perusda KSB Rp3 Miliar
- Belasan Saksi Diperiksa Jaksa soal Kasus Perusda Sumbawa Barat