“Itu sudah ada biaya yang disepakati. Itu biaya sudah termasuk untuk memenuhi kebutuhan CPMI, seperti pembuatan paspor, visa, cek kesehatan, tiket berangkat, sampai uang makan,” bebernya.
Dia mengatakan, P3MI tidak boleh menempatkan CPMI di lokasi penampungan sebelum seluruh kebutuhan administrasi para calon lengkap.
“Kalau di awal sudah dikasih uang, terus disuruh berangkat ke penampungan dengan alasan menunggu kelengkapan administrasi, itu hindari saja,” tegasnya.
Untuk mencegah modus para pelaku tersebut, CPMI harus sudah mempersiapkan langkah antisipasi sejak awal.
Khususnya untuk masyarakat pedesaan, mesti lebih hati-hati memilih tempat untuk berangkat. Pasalnya, yang kerap menjadi target TPPO adalah masyarakat desa.
Baca Juga :
- Lembaga atau Balai Latihan Kerja di NTB Dilarang Polisi Rekrut CPMI
- DPRD NTB Soroti Maraknya CPMI Ilegal di Provinsi NTB
- Cegah PMI Ilegal, Kantor P3MI Pusat Harus Dipantau
- Kadisnakertrans NTB Ajak Kades dan Kadus Jadi Garda Depan Cegah PMI Ilegal
- Mau Bekerja di Arab Saudi, 22 Calon PMI Ilegal asal NTB Dicegah dan Dipulangkan
- Sikap Instan Masyarakat Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya PMI Ilegal di NTB
- Empat Bulan, 231 Pengaduan PMI Bermasalah asal NTB