Mataram (NTBSatu) – Sengkarut masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB masih terus berlanjut.
Kali ini terdapat temuan baru pada pengadaan barang dan jasa. Terdapat kejanggalan antara alokasi anggaran dengan pengadaan.
Informasi yang NTBSatu terima, rincian paket pengadaan untuk satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp25 miliar.
Paket tersebut berupa belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024. Item pengadaan ini disebut program Smart Class.
Namun menjadi tanda tanya, satu paket pengadaan tersebut, dinas berkontrak dengan tiga penyedia, dengan total nilai Rp49 miliar. Dugaanya, terjadi selisih penggelembungan harga menjadi Rp24 miliar, terhitung dari nilai kontrak awal Rp25 Miliar.
Sumber NTBSatu menginformasikan, pola semacam ini kerap terjadi. Ini untuk mengakomodir penyedia yang sudah terlanjur deal dengan dinas.
“Mereka nanti akan buatkan anggaran lagi di tahun berikutnya. Tapi penyedia sudah “lega” dulu karena sudah diklik di E-katalog dan kontrak,” kata sumber NTBSatu, Jumat, 10 Januari 2025.
Benar saja, berdasarkan laporan yang NTBSatu akses di https://lpse.ntbprov.go.id/, satu paket tersebut Dikbud NTB dikontrak dengan tiga penyedia. Pertama, dengan PT. Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Waktu realisasinya pada 20 November 2024. Sedangkan, untuk penyedia kedua tidak tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.
Selanjutnya dinas juga berkontrak dengan penyedia dari PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. Waktu realisasinya pada 11 Desember 2024 lalu.
Tanggapan satu pejabat Pemprov NTB
Sumber lain dari internal Pemprov NTB juga menyampaikan hal serupa.
Sumber menyebut, pihak dinas terkait sudah menekan tombol klik untuk pengadaan barang dan jasa tersebut pada akhir November 2024 lalu. Besaran anggarannya Rp25 miliar.
“Kalau tidak salah mereka klik di E-Katalog itu dua hari setelah pencoblosan, besar anggarannya Rp25 miliar untuk pengadaan barang dan jasa,” jelas sumber.
Sebagai pejabat internal, ia ingin pengadaan tersebut bukan jadi ajang cari untung proyek. Ia minta agar masyarakat memastikan barang tersebut sudah didatangkan.
Karena biasanya, dua pekan setelah klik di E-Katalog, barang sudah sampai. Sebab, itu merupakan barang jadi.
“Tinggal mereka klik aja. Sekitar dua minggu barang itu harusnya sudah ada,” bebernya.
Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan mengaku kurang paham dengan perhitungan tersebut.
“Maaf, saya kurang paham dengan perhitungan istilah tersebut. Coba saya tanyakan teman-teman PPK dulu, apa maksudnya,” kata Aidy kepada NTBSatu.
Menyinggung apakah paket tersebut sudah datang atau belum, lagi-lagi Aidy mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya belum dapat update-nya,” singkatnya. (*)