Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Lalu Hadrian Irfani menyoroti terkait maraknya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang diberangkatkan secara ilegal, khususnya ke negara-negara timur tengah.
Akibat pemberangkatan secara ilegal CPMI tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Politisi PKB ini menegaskan, DPRD NTB dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan pendalaman masalah serta koordinasi mengenai PMI ilegal yang marak terjadi terhadap PMI asal NTB.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil Disnaker, BP3MII untuk koordinasi masalah ini,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 25 Juni 2023.
Banyaknya CPMI yang diberangkatkan secara Ilegal, menurutnya menjadi alasan utama untuk terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya pemberangkatan yang nonprosedural itu.
Baca Juga :
- Cegah PMI Ilegal, Kantor P3MI Pusat Harus Dipantau
- Kadisnakertrans NTB Ajak Kades dan Kadus Jadi Garda Depan Cegah PMI Ilegal
- Mau Bekerja di Arab Saudi, 22 Calon PMI Ilegal asal NTB Dicegah dan Dipulangkan
- Sikap Instan Masyarakat Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya PMI Ilegal di NTB
- Empat Bulan, 231 Pengaduan PMI Bermasalah asal NTB