Hukrim

Kasus Dugaan Dosen Unram Lecehkan Mahasiswa Menggelinding ke Polisi di Tengah Diamnya Rektor

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan pelecahan mahasiswi oleh oknum dosen Universitas Mataram (Unram) insial AW terus berjalan. Anggota DPRD NTB mendesak kampus segera bersikap.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi menyebut, pihaknya telah menerima laporan pelecahan oknum dosen Fakultas Pertanian Unram tersebut.

Bentuk tindak lanjutnya, Satgas PPKS Unram saat ini masih melakukan pendalaman. Mereka juga telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk pelaku AW dan korban.

“Kasus ini sudah kami tangani. Prosesnya masih berjalan,” kata Joko kepada NTBSatu pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Satuan tugas telah membangun komunikasi awal dengan Polresta Mataram. Kepolisian, kata Joko, turut memantau penanganan kasus oknum dosen cabul tersebut.

“Polisi sudah monitor bagaimana penanganan kasus ini di Satgas PPKS Unram,” jelas Joko.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama juga menjelaskan hal serupa. Dia telah membangun komunikasi awal dengan pihak Satgas PPKS Unram.

Dari tim satuan tugas mengarahkan korban agar berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“Apakah nantinya akan melapor ke polisi atau tidak? Nanti kita lihat minggu depan. Jika memang melapor, nanti akan mendapat pendampingan dari Satgas,” katanya.

DPRD NTB Minta Kampus Bersikap

Tindakan bejat AW mendapat atensi Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB yang menangani bidang Pendidikan, Moh Akri.

Dia merasa prihatin adanya perilaku asusila pada salah satu universitas negeri terbaik di NTB tersebut. Apalagi yang melakukan pelecehan adalah tenaga pendidik.

Dia menilai perilaku amoral itu bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak ada alasan lain selain menindak tegas siapapun pelaku yang mencoreng citra universitas.

Berita Terkini:

“Ada sanksi sosial, dan ada sanksi hukumnya juga kalau ada mahasiswi yang keberatan. Dan kalau terbukti harus dipecat itu,” tegasnya kepada NTBSatu, Jumat, 14 Juni 2024.

Karenanya dia meminta Aparat Penegak Hukum atau APH segera bertindak jika ada laporan dari korban pelecehan AW. Lebih-lebih para korban telah berani bersuara.

Dia berharap, Rektor Unram Bambang Hari Kusumo selaku pemegang kebijakan aktif melindungi mahasiswa dari tindakan tercela.

Rektor Unram Prof. Bambang Hari Kusumo. Foto: Dok Unram

Menurut Moh Akri, pihak birokrasi jangan hanya melulu membahas uang kuliah tunggal atau UKT saja. Moral dan keamanan mahasiswi juga harus menjadi prioritas.

“Saya kira kementerian kalau ada laporan segera bertindaklah, supaya jangan menjadi perbuatan asusila ini tidak lagi di respons,” papar Sekretaris DPW PPP NTB itu.

Moh Akri mengaku pihaknya belum bisa memanggil dan memintai keterangan Rektor Unram, menyusul itu merupakan ranah Kementerian Pendidikan.

Namun yang jelas, dirinya sebagai anggota dewan memiliki hak untuk mengawasi aktivitas akademi.

“Bagaimana mengontrol kegiatan-kegiatan kampus yang memang terjadi seperti itu,” tandasnya.

Sementara Rektor Unram, Bambang Hari Kusumo belum merespons NTBSatu hingga berita ini terbit. Pesan WhatsApp yang dikirim belum mendapat tanggapan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button