Mataram (NTB Satu) – Salah satu alasan tingginya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di daerah NTB adalah sikap masyarakat yang ingin instan.
“Kebanyakan masyarakat kita di NTB maunya instan. Tapi mereka tidak tahu bahwa ada bahaya yang mengincarnya,” kata Wakapolda NTB, Brigjen Ruslan Aspan, Senin, 12 Juni 2023.
Lihat Juga:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Tingginya angka PMI ilegal itu, ucap Ruslan, terbukti dari pihaknya berhasil mencegah puluhan masyarakat NTB yang akan pergi ke berbagai daerah.
“Beberapa waktu lalu polisi mencegah keberangkatan 24 warga NTB di Lampung. Kemudian 32 orang warga NTB lainnya dicegah di Sumatera Utara. Mereka semua ke luar negeri secara tidak prosedural,” beber Ruslan.