ADVERTORIAL

Kadisnakertrans NTB Ajak Kades dan Kadus Jadi Garda Depan Cegah PMI Ilegal

Mataram (NTB Satu) – Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa segala bentuk pemberangkatan PMI ilegal harus berhenti. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala desa dan kepala dusun agar menjadi garda terdepan untuk memberikan perlindungan terhadap warga yang ingin jadi PMI.

Gede menyampaikan hal itu kala membuka Kegiatan Desiminasi Perlindungan CPMI dan PMI di Aula Disnakertrans NTB, Rabu, 14 Juni 2023. Menurut Gede, upaya pencegahan PMI ilegal harus mulai dari sektor desa dan dusun.

“Para kades dan kadus yang paling tahu soal kondisi masing-masing warganya. Kalau ada warga yang ingin berangkat ke luar negeri secara ilegal, mohon diberhentikan,” ujar Gede, Rabu, 14 Juni 2023.

Gede menyatakan, rekrutmen dari calo ilegal dan penempatan PMI non-prosedural harus berhenti. Gede menyebutkan, bahwa seluruh perangkat desa dapat berperan untuk membantu masyarakat kala ada PMI yang hendak berangkat secara ilegal.

Seluruh perangkat desa harus bisa memberi edukasi dan layanan tentang bursa kerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya. Contohnya, harus tahu soal perusahaan pencari kerja yang memiliki izin, serta persyaratan dan prosedur yang mesti terpenuhi.

Gede mengungkapkan, berdasarkan data sejak 2017-2022, terdapat 537.497 PMI NTB yang bekerja di 108 negara. Mereka bekera di berbagai sektor pekerjaan.

Sementara itu, 80 persen PMI NTB bekerja di sektor ladang milik Malaysia. Kemudian, berdasarkan data BPS NTB per 2022, angkatan kerja mencapai 2,87 juta orang.

“Itu artinya, 18 persen dari angkatan kerja NTB adalah PMI. Oleh karena itu, mari perangi segala bentuk kegiatan non-prosedural,” tandas Gede. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button