Mau Bekerja di Arab Saudi, 22 Calon PMI Ilegal asal NTB Dicegah dan Dipulangkan
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural atau ilegal berhasil dipulangkan ke NTB, Rabu, 14 Juni 2023.
Informasi yang diterima NTB Satu, Unit 1 Subdit III Sumdaling Ditreskrimus Polda Metro Jaya, berhasil mencegah kepergian mereka pada 7-8 Juni 2023. Rencananya, puluhan CPMI itu akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Rincian 22 CPMI tersebut yaitu dua orang dari Lombok Barat. Sementara Lombok Timur sebanyak tiga orang, Lombok Tengah 13 orang. Kemudian dari Dompu sebanyak dua orang, terakhir dua orang dari Kota Mataram.
LIhat Juga:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
Mereka dipulangkan Unit 1 Subdit III Sumdaling Ditreskrimus Polda Metro Jaya menggunakan transportasi udara. Sebanyak 22 CPMI itu mendarat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.
Kini mereka sedang dilakukan pembinaan, sosialisasi migrasi aman. Kemudian dilakukan fasilitasi serah terima Calon Pekerja Migran Indonesia kepada keluarga dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengaku belum mengetahui pulangnya 22 CPMI ke daerahnya masing-masing.
“Saya cek dulu ya,” jawabnya singkat. (KHN)



