Daerah NTB

Lembaga atau Balai Latihan Kerja di NTB Dilarang Polisi Rekrut CPMI

Mataram (NTB Satu) – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Pelatihan Kerja (BLK) diingatkan Polisi.

Dua lembaga ini dilarang melakukan perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

“LPK maupun BLK tidak boleh merekrut CPMI,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, sore ini.

Alasan kedua lembaga tersebut tidak boleh menarik orang yang akan bekerja di luar negeri, karena izin yang diberikan hanya untuk pelatihan saja.

“Kalau ada LPK atau BLK yang menawarkan bekerja ke luar negeri, itu jelas ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button