Saat ini Dinas Pertanian masih berfokus dengan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Terkait vaksinasi rabies, pihaknya juga akan berkordinasi dengan camat dan lurah yang memiliki kawasan rawan anjing liar.
Dinas Pertanian menargetkan 1.500 ekor anjing akan divaksinasi. Jika ada tambahan vaksin, jumlah sasaran juga bisa akan bertambah.
“Selain vaksinasi, upaya antisipasi virus rabies dengan pengendalian populasi melalui program eliminasi dan sterilisasi. Untuk sterilisasi tahun ini menargetkan 100 ekor anjing,” imbuhnya.
Berita Terkait:
Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Baca Juga:
- Makin Solid, Zul-Uhel Dapat Dukungan Bapera NTB
- Polisi Periksa 10 Pihak Ponpes Al Aziziyah dari Pagi hingga Malam
- Misteri Arah Dukungan Golkar di Pilkada Kota Bima, 6 Nama Berebut Tiket Rekomendasi
- Jemaah Haji asal Bima Meninggal Dunia saat Transit di Bandara Kualanamu Medan
Populasi anjing di Kota Mataram saat ini mencapai 5.000 ekor. Program pengurangan populasi anjing sejak 2021 berhasil mengurangi jumlah populasi anjing liar.
“Beberapa lokasi yang berisiko tinggi seperti pasar, lapangan, dan lokasi yang dinilai mengganggu adanya anjing tersebut,” jelasnya.
Di samping itu, masyarakat diminta lebih inisiatif melaporkan jika adanya warga yang digigit anjing agar pihak Dinas Pertanian bisa melakukan observasi.
“Hal ini belajar dari kasus anak perempuan di Bali yang meninggal pada 11 Juni 2023 karena rabies setelah sebulan sebelumnya digigit oleh anjing,” jelasnya. (WIL)