Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pertanian Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Pemkot menyiapkan 1.500 dosis vaksin rabies untuk menyasar wilayah Kota Mataram yang memiliki banyak anjing liar.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. H Dijan Riyatmoko mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk melakukan vaksin rabies, baik secara pribadi di praktik dokter hewan atau dari pemerintah.
Berita Terkait:
Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Baca Juga:
- Terus Bergulir, Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Masjid Agung Bima
- Hasil Berburu di “Kampung Narkoba” Lombok Tengah, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Ratusan Sajam
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
“Untuk biaya vaksinasi hewan rabies secara mandiri kisaran Rp150 ribu. Pihak Dinas Pertanian juga menyediakan vaksin secara gratis. Target vaksinasi sekitar 1.500 dosis vaksin rabies yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi NTB, yang akan dilaksanakan pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2023,” jelasnya, Selasa 20 Juni 2023.