Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pertanian Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Pemkot menyiapkan 1.500 dosis vaksin rabies untuk menyasar wilayah Kota Mataram yang memiliki banyak anjing liar.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. H Dijan Riyatmoko mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk melakukan vaksin rabies, baik secara pribadi di praktik dokter hewan atau dari pemerintah.
Berita Terkait:
Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Baca Juga:
- Rakerda FPTI NTB 2024: Evaluasi Kegagalan PON Aceh-Sumut, Matangkan Persiapan PON 2028
- 21 Mahasiswa Ummat Terima Beasiswa Stimulan Kerja Sama Brida NTB
- Kota Mataram Disebut Kumuh, Fahri Hamzah Dorong Warga Tinggal di Rusun
- Pemuda Lombok Timur Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Terlilit Utang Judol
“Untuk biaya vaksinasi hewan rabies secara mandiri kisaran Rp150 ribu. Pihak Dinas Pertanian juga menyediakan vaksin secara gratis. Target vaksinasi sekitar 1.500 dosis vaksin rabies yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi NTB, yang akan dilaksanakan pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2023,” jelasnya, Selasa 20 Juni 2023.