Mataram (NTB Satu) – Polisi mengungkapkan bahan dasar bom ikan yang digunakan 11 pelaku yang tertangkap di perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Bima, pada 22 Mei 2023, persis dengan bahan dasar bom terorisme.
“Barang bukti berupa bahan dasar bom (terorisme), yakni pupuk amonium nitrat,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta dalam konferensi pers, Kamis, 8 Juni 2023.
Namun, ia menyebut bom ikan yang digunakan 11 pelaku itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pelaku terorisme inisial MT.
Sebelumnya MT ditangkap Densus 88 di wilayah Bima pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Sementara Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan, penangkapan pelaku pengeboman ikan ini berawal saat polisi melakukan patroli di perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano.
Lihat juga :
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- Dua Tersangka Korupsi Proyek Sumur Bor Lombok Timur Bakal Dijemput Paksa