Jakarta (NTBSatu) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengkonfirmasi adanya agenda pemeriksaan itu. Ia menyebut Nicke sudah memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
“(Nicke) hadir sejak jam 09.00 WIB pagi tadi,” kata Harli dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.
Meski begitu, Harli enggan mengungkap lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang akan penyidik dalami terhadap Nicke.
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
Adapun Nicke menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama enam tahun, yakni sejak 2018 sampai 2024. Selama menduduki posisi tersebut, Nicke berhasil membawa Pertamina meraih sejumlah penghargaan.
Salah satunya, memecahkan rekor sebagai penerima peringkat proper emas terbanyak sekaligus mengokohkan Pertamina sebagai pemimpin transisi energi di Indonesia.
Lantas, berapa harta kekayaan Nicke Widyawati, eks Direktur Utama Pertamina yang kini diperiksa Kejaksaan Agung? Simak informasinya berikut ini.
Harta Kekayaan Nicke Widyawati
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, Nicke tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 118.789.150.072 atau Rp 118,7 miliar.
Jumlah ini berdasarkan laporan terakhir pada 31 Maret 2024 untuk periodik pelaporan 2023, sebelum Nicke turun dari jabatannya.
Dalam laporan tersebut, Nicke tercatat memiliki 16 aset kekayaan berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di berbagai daerah di Tasikmalaya dan Jakarta Selatan, serta empat buah mobil. Dia juga mempunyai berbagai jenis harta dalam bentuk lain.
Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Nicke Widyawati mengklaim tidak memiliki utang. Dengan begitu, harta kekayaan seluruhnya adalah Rp 118.789.150.072 atau Rp 118,7 miliar.
Jumlah ini meningkat sekitar Rp 20 miliar dari periodik sebelumnya, yakni sebesar Rp 98.314.990.685 pada periode laporan tahun 2022.
Adapun pada 2021 hartanya Rp 75.046.952.698 dan Rp 64.857.000.000 pada 2021. (*)