Dewan Pers dan Kejagung Teken MoU Dukung Kemerdekaan Pers-Penegakan Hukum

Jakarta (NTBSatu) – Dewan Pers dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Selasa, 15 Juli 2025.
Kerja sama ini terkait upaya mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, kejaksaan sebagai lembaga pemerintah, tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar.
Ia menekankan, pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers. Karena itu, Burhadnuddin memandang insan pers sebagai sahabat.
“Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pekerjaan kejaksaan tak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada pers. Keterbukaan informasi, menurutnya, menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
“Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyatakan, pers adalah mitra pemerintah, termasuk dalam fungsi pengawasan.
“Kedua, jangkauan tangan dari Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Nah, dengan bantuan pers itu, kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ucapnya.
Menurut Komaruddin, kerja sama Dewan Pers dengan Kejagung ini merupakan langkah positif untuk membantu mengawasi kinerja kejaksaan. Namun, ia menegaskan, pengawasan harus berlandaskan profesionalisme.
“Jadi pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas, dengan pers itu membantu,” tuturnya. (*)