Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
Mataram (NTBSatu) – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Informasi tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis Badan Pekerja KontraS pada Jumat, 13 Maret 2026.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan tersebut menyebabkan luka serius pada tubuh korban. “Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh. Terutama, pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Usai insiden, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis. “Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ungkap Dimas.
Upaya Membungkam Masyarakat
KontraS menilai, serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pernyataannya, KontraS merujuk pada sejumlah regulasi yang melindungi pembela HAM, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
Dimas menegaskan, peristiwa tersebut harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ujarnya.
KontraS juga mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tegas Dimas Bagus Arya. (*)



