Mahasiswa Demo Kejagung, Desak Periksa Ketua DPRD NTB Dugaan Penyelewengan Pokir Rp77 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 17 Juli 2025.
Mereka mendesak agar Kejagung memeriksa Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) dan sejumlah proyek di dinas-dinas lingkup Pemprov NTB. Nilainya sebesar Rp77 miliar.
Keterangan tertulis yang NTBSatu terima, mereka menjabarkan peran Ketua DPRD NTB terkait dana pokir. Antara lain dugaan dana siluman yang dimainkan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.
Isvie diduga mengelola dana puluhan miliar di luar anggaran pokir resminya Rp12,3 miliar di tahun 2025.
“Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga menyembunyikan uang yang berdalih pokir di Dinas PUPR, Rp65 miliar, kemudian Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar dan Dinas Pertanian Rp40 miliar,” ujar Penanggungjawab Aksi, Johan Johari.
Johan menyampaikan, untuk mengelabui itu semua, Ketua DPRD NTB menamakan direktif. Hal ini ditemukan dari pengecekan lapangan. Pasalnya, dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah.
“Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun,” katanya.
Hal yang sama juga diduga dilakukan oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda pada pokir tahun 2024. Di mana pokir resmi yang tercatat dan sesuai MCPKPK sebesar Rp14 miliar.
Untuk menyamarkan anggaran tersebut, lagi-lagi Isvie mengatasnamakan direktif kepala daerah.
“Dan itu tersebar di banyak dinas, terutama di Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian. Dari data yang dihimpun, ada pula dari dinas yang lain. Dana siluman ini jumlahnya mencapai Rp70 miliar,” ungkapnya.
Desak Kejagung Usut Tuntas
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak agar Kejagung segera memeriksa Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.
Mereka meminta untuk mengusut tuntas dana siluman bernilai puluhan miliar dengan nama direktif. Kemudian, usut tuntas dugaan gratifikasi yang Ketua DPRD NTB terima dari para kontraktor.
“Kami demo di Kejagung agar kasus ini menjadi perhatian Kejagung. Karena di tingkat Kejaksaan Tinggi NTB tidak mendapat respons yang cukup. Kami ingin kejaksaan segera memeriksa Hj. Baiq Isvie Rupaeda,” ujar Johan.
Beberapa proyek di NTB, menurut Johan dikuasai Ketua DPRD NTB dan pelaksanaannya tidak terbuka melalui tender.
“Hampir semua proyek tidak ada tender terbuka. Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas,” bebernya.
Menurut Johan, pelaksana proyek-proyek di NTB diduga merupakan orang-orang dekat Ketua DPRD.
“Karena itu patut diduga ada mark up dan gratifikasi atas proyek-proyek yang ada. Kita memandang ini ada potensi korupsi di sini,” pungkas Johan.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda belum menanggapi terkait persoalan tersebut. Usaha meminta tanggapannya melalui pesan dan telepon WhatsApp belum berhasil. Dihubungi sejak Jumat pagi, 18 Juli 2025, pesan yang dikirim hanya centang satu. (*)