Daerah NTB

NTB Catatkan 976 Kekerasan Perempuan dan Anak, SPN Serukan Aksi Kolektif

Mataram (NTBSatu) – Nur Khotimah, Ketua Suara Perempuan Nusantara (SPN), menyerukan pentingnya membangun gerakan kolektif dari akar rumput sebagai respons atas meningkatnya kekerasan berbasis gender di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam lokakarya yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat sipil, ia menegaskan pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan dari atas.

“Pencegahan kekerasan tidak cukup jika hanya dari atas. Harus ada gerakan yang lahir dari komunitas, dari masyarakat itu sendiri. Lokakarya ini kami jadikan ruang aman, ruang belajar, sekaligus ruang strategis untuk menyusun peta jalan pencegahan kekerasan berbasis gender secara bersama-sama,” ungkap Nur Khotimah, Minggu, 15 Juni 2025.

Seruan ini muncul di tengah laporan Dinas DP3AP2KB NTB yang mencatat 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Sebanyak 603 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak.

IKLAN

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Meskipun sebagian besar korban tidak melaporkannya secara resmi akibat tekanan sosial, stigma, dan rasa takut yang korban alami.

Sementara itu, Narasumber utama dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM), Ririn Hayudiani menegaskan, persoalan kekerasan ini tidak dapat lepas dari struktur sosial yang masih menempatkan perempuan dalam posisi tidak setara.

“Di NTB, tubuh perempuan, kehormatan, dan relasi kuasa masih kerap dilegitimasi atas nama budaya, agama, bahkan politik. Inilah yang harus kita ubah,” katanya.

IKLAN

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah kekerasan seksual di ruang tertutup. Misalnya, di pesantren dan institusi pendidikan.

Terakhir, Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar NTB, Yan Mangandar Putra mengungkapkan, korban kekerasan seksual sering kali justru dikucilkan dan dipaksa untuk diam.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu kekerasan seksual. Alih-alih mendukung korban, kita justru menyalahkan mereka. Inilah yang membuat banyak kasus tidak pernah sampai ke meja hukum,” ujarnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button