Hukrim

Jaksa Jemput Paksa Tersangka Kasus KUR BNI Woha Bima, Siap Terbitkan DPO

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menjemput paksa salah satu tersangka dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Woha, AS.

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat menyebut, penjemputan paksa itu setelah tersangka AS dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

“Hari ini kami berupaya untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka AS,” katanya, Jumat, 2 Mei 2025.

Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Kananga dan personel Polsek Bolo, tim tiba di rumah AS sekitar pukul 10.00 Wita. Hasilnya, kosong. Tersangka tak ada di rumahnya.

Pencarian berlanjut di kediaman orang tua AS. Sayangnya, jaksa lagi-lagi harus pulang dengan tangan kosong.

IKLAN

“Dia (tersangka AS) juga nggak ada di rumah orang tuanya. Jadi kami sampaikan maksud kami ke orang tuanya,” kata Catur.

Pengakuan ibu AS, ia tidak pernah bertemu dengan anaknya sejak AS menjadi tersangka. Tidak ada komunikasi sejak surat pemanggilan kedua dari jaksa.

“Pengakuan ibunya, tersangka menghindar karena dia tidak pernah menerima uang,” ucap Catur mengikuti ucapan ibunya.

Kasi Pidsus Kejari Bima berharap tersangka segera menyerahkan diri dalam sepekan ke depan. Jika tidak, pihaknya akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“(Kalau DPO) nanti bisa jadi pertimbangan yang memberatkan. Tapi kita tunggu, siapa tahu tiba-tiba (tersangka) menyerahkan diri, kan,” jelasnya.

Catur sebelumnya menyebut, dugaan korupsi KUR jagung pada BNI KCP Woha terjadi tahun 2021 lalu. Akibatnya, muncul kerugian negara sebesar Rp450 juta.

Sebagai informasi, 9 warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima mengajukan kredit dana KUR di BNI KCP Woha pada tahun 2021. Nilainya Rp50 juta.

Namun, mereka tidak pernah mendapatkan uang bantuan. Mereka menyadarinya setelah ada pemberitahuan ketika mengajukan pinjaman di bank lain. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button