Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Polisi Usai Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Jakarta (NTBSatu) – Kapolri, Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polri, untuk melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota kepolisian di Indonesia.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul terungkapnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri bersama jajaran secara menyeluruh.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menjelaskan tes urine akan digelar serentak di seluruh satuan, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polda di daerah.
Langkah ini sebagai bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Khususnya, dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba.
Selain melibatkan pengawasan internal, pelaksanaan tes juga akan diawasi pihak eksternal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi terhadap setiap tindakan tercela,” ujarnya.



