Hukrim

Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan

Mataram (NTBSatu) – Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan pasangan kumpul kebo di sebuah kos-kosan Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Kedunya diduga kuat mengonsumsi sabu-sabu.

Mereka adalah, ABR (laki-laki, 35 tahun) alamat Lingkungan Karang Bang-Bang Kelurahan Cilinaya. Kemudian TA (perempatan, 28 tahun) asal Desa Gasol, Kecamatan Cucenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Kami amankan Sabtu malam (14 Juni) kemarin,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Tim opsnal mengamankan mereka saat sedang asyik berdua di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah tas berisi tiga plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu.

IKLAN

Kemudian, sebuah timbangan digital, pipet plastik dengan ujung runcing. Ada juga uang tunai Rp505 ribu dan beberapa handphone.

“Di kantung kiri celana pendek salah satu terduga kami dapatkan kristal bening sabu-sabu,” ujar Bagus Suputra.

Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan di Lingkungan Turida Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Tepatnya di rumah terduga ABR. Namun setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal tidak menemukan barang bukti apapun.

IKLAN

Anggota Sat Resnarkoba kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolresta Mataram untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Total berat brutto sabu yang kami amankan sebanyak 3,58 gram,” tandas Bagus Suputra. (*)

Berita Terkait

Back to top button