HEADLINE NEWSHukrim

Kejati Agendakan Ekspose Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2023

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menegaskan, penanganan perkara kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, masih berjalan.

Assisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan, proses penanganan kasus masih berjalan di tahap penyelidikan. “Masih. Itu masih berjalan,” katanya kepada NTBSatu.

IKLAN

Dalam waktu dekat, tim penyelidik juga mengagendakan ekspose atau gelar perkara sebagai bagian dari tahapan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Termasuk, kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Zulkifli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait substansi perkara. Ia menegaskan, hal itu karena proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap penyidikan.

“Masih penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci,” katanya.

Sebagai informasi, perkara DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2023 ini terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Dinas saat itu, Aidy Furqan. Meski begitu, Kejati NTB belum menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab. Karena proses masih dalam pendalaman.

Kejati NTB memastikan, akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Masih berjalan,” tegas Zulkifli.

Masih Fokus Pemeriksaan Saksi

Aspidsus sebelumnya menerangkan, pihaknya masih fokus pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. “Masih di pihak Dikbud (fokus pemeriksaan),” ucapnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Selama proses penyelidikan, tim Pidsus Kejati NTB telah memintai keterangan sejumlah pejabat baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang pernah menduduki jabatan di instansi tersebut. Salah satunya, Mantan Kepala Dinas, Aidy Furqan yang menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Ini masih lid (penyelidikan). Masih jalan. Masih pihak Dikbud. Pantau aja,” tegasnya.

Sementara itu, Aidy mengaku memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023. “Pengadaan peralatan SMK,” katanya usai menjalani pemeriksaan.

Informasi beredar, nilai pengadaan peralatan untuk sejumlah SMK tersebut mencapai Rp42 miliar. “Tidak sampai segitu,” bantah Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB ini.

Selain Aidy, Pidsus Kejati NTB tercatat pernah memeriksa saksi-saksi dari kalangan Kepala Sekolah (Kepsek) se-NTB. Mereka mulai menjalani pemeriksaan secara maraton sejak awal Februari 2026.

Terakhir, Kamis, 5 Februari 2026, terlihat Kepala SMK 1 Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Ia mengenakan baju batik berwarna merah bercorak dengan kartu tanda pengenal berwarna merah muda (pink).

Anggaran DAK Rp42 Miliar

Data yang diperoleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mendapat gelontoran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 sekolah, baru dua yang menerima bantuan RPS dari DAK. Padahal, proyek ini seharusnya selesai sebelum 31 Desember 2023.

Ahmad Muslim saat menjabat sebagai Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mengaku, telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait DAK tahun 2023. Ia menyebut, penyediaan sejumlah alat tidak tepat waktu atau molor karena terkendala di pihak penyedia.

Selain itu, beberapa alat fisik juga ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sejumlah sekolah menengah pun sudah mengembalikan alat tersebut. Mereka meminta agar mendapatkan alat sesuai dengan kebutuhannya.

“Dikembalikan. Dan mereka minta sesuai kebutuhan sekolah,” kata terpidana kasus gratifikasi ini kepada NTBSatu, Jumat, 31 Mei 2024.

Kendati rampungnya tidak sesuai waktu, namun Ahmad Muslim memastikan, proyek tahun 2023 itu sudah terealisasi sepenuhnya. “Cuman agak molor selesainya. Di awal 2024, bukan akhir 2023,” akunya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button