NTB Dapat 11 Sapi Kurban Presiden, Bobot Capai 900 kilogram
Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun ini menerima 11 ekor sapi kurban bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah. Bantuan tersebut terdiri dari satu ekor untuk tingkat provinsi dan masing-masing satu ekor untuk 10 kabupaten/kota di NTB.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir menyampaikan, Pemprov telah mengusulkan lokasi pemotongan hewan kurban di masing-masing daerah dan menyampaikan daftar tersebut ke Sekretariat Presiden.
“Jumlah yang kita dapatkan tahun ini sebanyak 11 ekor sapi, satu untuk provinsi dan masing-masing kabupaten/kota satu ekor per daerah,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, sapi yang dipilih untuk bantuan Presiden merupakan sapi terbesar dan terberat di masing-masing daerah. Tidak ada batas minimal bobot, namun pemerintah daerah diminta mencari sapi terbaik yang tersedia.
“Hasil survei sementara ada yang bobotnya sekitar 900 kilogram. Yang dipastikan adalah sapi terbesar dan terberat di daerah itu,” katanya.
Pemotongan di Kabupaten Bima
Khusus jatah sapi kurban untuk tingkat provinsi, sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pemotongan tahun ini dipusatkan di Masjid Al-Hidayah, Desa Talabiu, Kabupaten Bima. Pemilihan masjid tersebut disebut sebagai bagian dari kebijakan pergiliran lokasi penyaluran sapi kurban provinsi di seluruh kabupaten/kota.
“Pak Gubernur ingin penyaluran sapi kurban provinsi digilir di kabupaten/kota. Kebetulan Masjid Al-Hidayah juga punya nilai historis, karena beberapa kali menjadi lokasi salat dan kunjungan Presiden saat berada di NTB,” jelasnya.
Masjid tersebut tidak hanya ditetapkan sebagai lokasi pemotongan, tetapi juga menjadi titik penyaluran daging kurban kepada masyarakat penerima manfaat.
Sementara terkait nilai pembelian sapi bantuan Presiden, ia mengaku tidak menerima informasi mengenai anggaran karena komunikasi pengadaan dilakukan langsung oleh Sekretariat Presiden dengan instansi peternakan di daerah.
“Kami hanya ditugaskan menentukan lokasi penerima dan memastikan kesiapan penyaluran,” ujarnya.
Untuk penerima manfaat, daging kurban dipastikan disalurkan kepada masyarakat yang berhak, terutama kelompok yang paling membutuhkan. Penyaluran juga akan diawasi secara administrasi dan wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan lengkap kepada Sekretariat Presiden.
“Dari awal proses sampai pembagian nanti seluruhnya harus dilengkapi Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ yang disampaikan ke Sekretariat Presiden,” tutupnya. (*)



