Politik

Ketua DPRD NTB Tegaskan Dukungan untuk PPS, Minta Aspirasi Disampaikan Tanpa Ganggu Fasilitas Vital

Mataram (NTBSatu) – Pimpinan DPRD NTB kembali menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), di tengah rencana aksi besar-besaran Aliansi PPS di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, lembaga legislatif provinsi sejak lama mendukung perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

“Saya kira setiap orang punya hak untuk menyatakan pandangannya, menyatakan sikapnya. Tapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan-jalan vital,” ujar Isvie, Selasa, 2 Juni 2026.

IKLAN

Menurutnya, aspirasi pembentukan PPS bukanlah isu baru. Wacana pemekaran Pulau Sumbawa telah bergulir selama bertahun-tahun dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk DPRD NTB. Meski demikian, keputusan akhir terkait pembentukan provinsi baru tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Terkait dukungan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) saya kira sudah dari awal kita mendukung, tapi kan belum ada keputusan dari presiden. Saya kira DPRD NTB memang sudah lama mendukung,” katanya.

Pandangan serupa juga disampaikan Anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat, Sambirang Ahmadi. Ia menilai, menguatnya kembali aspirasi tersebut sebagai cerminan kegelisahan masyarakat yang menanti realisasi pemekaran selama bertahun-tahun.

IKLAN

“Karena ini kan bukan perjuangan baru, ini perjuangan sudah lama. Dan pusat juga sudah beberapa kali menjanjikan kesempatan menjadi DOB kan, tapi kan tidak kunjung terealisasikan, jadi wajar kalau teman-teman menumpahkan kekesalan dan kekecewaannya,” ujarnya.

Meski memahami keresahan masyarakat, Sambirang mengingatkan agar aksi tidak sampai menghambat jalur distribusi barang maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tapi tidak boleh juga kemudian teman-teman menutup mati rantai transportasi logistik karena itu akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Jadi harus tetap bijaksana lah. Jadi kita memaklumi aksi teman-teman, tapi juga kita tetap harus bijaksana,” tegasnya.

Moratorium Jadi Hambatan

Menurutnya, sebagian besar persyaratan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) telah terpenuhi. Berbeda dengan beberapa tahun lalu, ketika sejumlah syarat administratif masih menjadi kendala. Saat ini, hambatan utama hanya terletak pada kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang masih diberlakukan pemerintah pusat.

“Yang menyebabkan dia enggak pernah selesai itu ya karena moratorium. Kalau dulu kan kendalanya ya mulai dari kabupatennya yang belum lengkap, sekarang sudah terpenuhi semua. Semua syarat-syaratnya sebenarnya sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dengan mengevaluasi kebijakan moratorium.

“Tinggal sekarang satu saja, yakni pusat atau Pak Presiden Prabowo tersentuh hatinya untuk memberikan diskresi kepada Pulau Sumbawa. Supaya moratorium ini khususnya Pulau Sumbawa itu segera,” katanya.

Sambirang juga menilai dari sisi kemampuan fiskal, pembentukan PPS masih sangat memungkinkan. Bahkan, pemisahan wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah, karena keduanya memiliki potensi yang relatif seimbang.

“Kalau secara kesanggupan dan kajian fiskalnya, itu hitung-hitungannya sanggup, masih masuk akal. Kalau Pulau Sumbawa dengan Lombok itu pisah, itu kapasitas fiskalnya setara, bahkan cenderung lebih besar. Dan di Lombok juga enggak bakal kurang, justru bakal balance nanti. Enggak ada pengaruhnya juga,” tandasnya.

DPRD NTB berharap pemerintah pusat mendengar aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa. Namun, mereka juga berharap seluruh proses penyampaian aspirasi tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, serta tidak mengganggu fasilitas dan objek vital yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. (*)

Artikel Terkait

Back to top button