Jaksa Temukan Indikasi PMH Kasus Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus mendalami dugaan korupsi dana pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Kepala Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH). “Kalau perbuatan melawan hukumnya sudah muncul,” katanya pada Rabu, 16 September 2026.
Ia menyebut kasus dana pengelolaan darah PMI tersebut masih berjalan di tahap penyelidikan. Kejari Mataram sejauh masih menelusuri keterlibatan para pihak. Ternyata pengurus PMI Lombok Barat.
“Siapa yang melakukan apa, kerugiannya seperti apa. Harus lengkap semua. Masih kami perdalam. Ini kan baru lid (penyelidikan),” terangnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mataram, I Made Juri Imanu sebelumnya mengatakan, kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Sejauh ini, penyelidik telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk beberapa pengurus PMI Lombok Barat. Made Juri mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi yang telah diperoleh dalam proses penyelidikan.
“Ada beberapa pihak terkait yang sudah kami mintai keterangan, tapi keterangannya belum komprehensif,” jelasnya, Rabu, 26 Agustus 2026
Pengusutan kasus ini berkaitan dengan aduan pengelolaan anggaran darah tahun 2025. Belum mengarah ke hal lain. Kejari Mataram masih menyesuaikan keterangan saksi dengan berkas laporan. “Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” jelasnya.
Beredar informasi, potensi kerugian keuangan negara pada kasus ini senilai Rp150 juta. Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung. Jaksa masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuh Made Pasek.
Tanggapan Ketua PMI Lombok Barat
Sementara, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait detail sumber dana yang dilaporkan oleh pelapor. Kendati demikian, PMI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia dan pengurus bakal bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. “PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” ucap Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Mei 2026.
Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI Lombok Barat senantiasa berupaya menjalankan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional. Hal itu sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga saat ini, proses audit dan evaluasi pengelolaan keuangan oleh kantor akuntan publik independen masih sedang berjalan. Itu bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Hasil final dari proses audit tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama PMI Pusat selaku pembina dan pengarah PMI di seluruh Indonesia.
“Ini bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” bebernya.
Sedangkan, Plt Ketua PMI NTB Lalu Doddy Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan internal. Hal itu sebagai struktur pembinaan pengawalan di tubuh PMI Lombok Barat.
“Jadi kami dari provinsi termasuk di UDD PMI Lombok Barat sudah meningkatkan layanan yang baik. Baik pelayanan UDD kita dan pelaksanaan donor darah,” kata Doddy.
Doddy memastikan, adanya laporan di Kejari Mataram terkait indikasi korupsi tersebut masih jauh dari kata korupsi. Sebab, tidak ada kerugian negara dalam operasional UDD.
“Masih terlalu jauh. Kami sampaikan dalam pelaksanaan PMI Lobar on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” tegasnya. (*)




