Ada Perusahaan “Bandel” Disebut Jadi Penyebab Kasus Lombok – Sumbawa Motocross Berlanjut
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross sejatinya bisa berhenti jauh sebelum masuk ke ranah pidana.
Perkara ini masih berjalan di Kejati NTB karena sejumlah perusahaan masih “bandel”. Mereka belum juga menyelesaikan temuan yang tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenparekraf.
“Jadi, masih ada beberapa perusahaan yang belum membayar. Informasi terakhir masih tersisa Rp800 juta sekian yang belum terbayar,” kata mantan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady kepada NTBSatu, Jumat, 3 Juli 2026.
Untuk penyelenggaraan kegiatan Lombok–Sumbawa Motocross, Pemprov NTB mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat senilai Rp24 miliar. Untuk menyukseskan acara yang berlangsung pada tahun 2023 tersebut, Dinas Pariwisata NTB menggandeng 15 Event Organizer (EO) lokal.
Namun setelah event tersebut sukses, muncul temuan Rp2,6 miliar. Rinciannya, ada selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar. Temuan ini tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenpar.
Kemudian, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta. Lalu kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta.
“Itu semua kami kembalikan. Tinggal Rp800 juta sekian yang belum terbayar,” tegas Karo Pemerintahan Setda NTB itu.
Menurut Jamal, sejak menjabat Kadis Pariwisata NTB hingga saat ini, proses penagihan tetap berjalan. Baik secara lisan maupun melalui surat resmi.
Awal-awal temuan Rp2,6 miliar, Jamal kerap mengundang para pihak tersebut untuk mengikuti rapat. Baik di Dinas Pariwisata maupun di Inspektorat NTB. Jamal mendesak mereka segera melakukan pembayaran.
“Tapi alasannya waktu itu belum punya rezeki dan lain-lain. Tapi kami tetap tagih, biar masalah ini cepat selesai. Jangan sampai karena ini, orang mengira pemerintah juga tidak menagih. Kami tetap menagih,” ujar mantan Kadis Perdagangan NTB ini.
Terima Keseluruhan Temuan
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman sebelumnya menyebut, pihaknya telah menerima penyerahan temuan dari Dinas Pariwisata sebesar Rp2,6 miliar. Muncul selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar. Temuan ini tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenpar.
Kemudian, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta. Lalu kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok – Sumbawa Motocross ini masih bergulir di Kejati NTB. Status penanganan perkara sudah meningkat ke tahap penyidikan. “Sudah naik penyidikan di tahun 2026,” kata Kasi Pengkum Kejati NTB, Harun Al Rasyid.
Di tahap ini, penyidik Kejati telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk mantan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Kamis, 2 Juli dan Jamaludin Malady pada Senin, 29 Juni 2026. (*)




