Jaksa Periksa Ulang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Buku SD di Lombok Timur
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lombok Timur.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo mengatakan, pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak tersebut untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya mereka kumpulkan.
“Untuk perkara buku ini masih berproses. Kemarin, terakhir kami sudah memeriksa beberapa pihak dan mengambil keterangan mereka,” kata Ugik kepada NTBSatu, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, penyidik saat ini terus mengumpulkan data dan informasi. Tujuannya untuk mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut. “Karena itu, sejumlah saksi kembali kita panggil untuk memberikan keterangan tambahan,” jelasnya.
Mereka yang kembali dimintai keterangan adalah pihak sekolah, penyedia hingga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur. “Pemeriksaan kita lakukan untuk memperdalam dan mencocokkan keterangan yang sudah ada,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kejaksaan telah melakukan ekspose bersama auditor Inspektorat NTB. Langkah itu untuk mengetahui kerugian keuangan negara dalam pengadaan buku tahun 2021-205 tersebut.
Beredar informasi bahwa salah satu terdakwa kasus korupsi chromebook berkaitan dengan pengadaan sejumlah buku berbagai jenis tersebut.
Ugik tidak mengelak itu. Namun ia menegaskan, perkara buku berbeda dengan kasus chromebook. “Bukan ada hubungannya, karena beda pengadaan. Cuman, ada salah satu tersangka yang di keterangan saksi kami disebut,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma sebelumnya mengatakan, pola pengadaan buku yang mencakup Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi itu tidak terpusat di dinas terkait. Melainkan melalui masing-masing sekolah. Setiap SD mengajukan sendiri kebutuhan bukunya sesuai jumlah siswa.
“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang mereka pesan, baru bisa kita ketahui nilainya,” bebernya.
Ia mengaku, belum dapat membeberkan bagaimana dugaan korupsi secara rinci dalam perkara ini. Berdasarkan temuan awal, muncul dugaan adanya penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan.
Anggaran Bersumber dari DAK
Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk SD se-Lombok Timur tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Dana itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Ada beberapa jenis buku dalam pengadaan tersebut. Rinciannya, buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 sekolah yang menerima. Rinciannya, 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. (*)




