Dua Mobil Mewah Milik LAZ Diangkut KPK ke Jakarta Hari ini
Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah milik Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), ke Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Dua mobil tersebut menjadi barang bukti lanjutan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat LAZ.
Dua kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda HR-V dan satu unit Chevrolet. Penyidik mengangkut keduanya menggunakan dua truk towing terpisah dari Pendopo Bupati Lombok Barat.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tiga truk towing memasuki area pendopo sekitar pukul 08.00 Wita. Kemudian, tim KPK mengevakuasi kedua kendaraan tanpa hambatan.
Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya, proses pengangkutan kali ini berlangsung dengan pengawalan minimal. Hanya dua petugas KPK yang mengawasi proses pemindahan kendaraan.
Sekitar pukul 10.00 WITA, kedua mobil meninggalkan pendopo menuju Jakarta. KPK akan menggunakan kendaraan tersebut sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Lengkapi Barang Bukti Penyidikan
Pengiriman dua mobil itu menyusul satu unit Toyota Alphard milik LAZ yang lebih dulu dikirim ke Jakarta. Menurut informasi, mobil Alphard tersebut KPK angkut dari markas Brimob, Mataram, Senin, 27 Juli 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap LAZ. Penyidik kemudian menggeledah Pendopo Bupati, Kantor Bupati, rumah pribadi, hingga sejumlah lokasi lain yang dugaannya berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel System Instrumen Alvonsus Gani.
Ketiganya terduga terlibat dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan apakah dua mobil tersebut dugaannya berasal dari hasil tindak pidana korupsi, atau hanya menjadi barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan. Penyidik juga belum merinci temuan dari pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. (*)




