Wajagung Prof Asep Nana Mulyana Sambangi NTBSatu, Podcast Nostalgia saat Jadi Aktivis FKMM
Mataram (NTBSatu) – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH M.Hum, menyambangi Kantor NTBSatu di Jalan Pelita Nomor 9G, Kota Mataram, Jumat, 2 Oktober 2026.
Asep tiba sekitar pukul 16.00 Wita. Ia didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi dan sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi NTB. Kedatangannya disambut jajaran redaksi dan kru NTBSatu.
Kehadiran Wakajagung di NTBSatu bukan sekadar kunjungan. Asep menjadi narasumber dalam podcast NTBSatu dan berbincang langsung dengan Pemimpin Redaksi NTBSatu, Haris Al Kindi.
Kenang saat Menjadi Aktivis Mahasiswa
Obrolan dalam podcast tersebut justru banyak membawa Asep kembali ke masa mudanya ketika menjadi mahasiswa Universitas Mataram (Unram). Sejumlah cerita lama kembali dibuka, termasuk pengalamannya saat aktif di Divisi Litbang Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram (FKMM).
“Tadi saat podcast, lebih ke nostalgia selama Prof Asep berkuliah di Unram. Mendengarkan cerita beliau saat di Divisi Litbang FKMM (Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram). Tadi ada juga Bang Nurdin Ranggabarani yang saat itu menjadi Ketua Presidium,” ujar Haris.
Podcast tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dari kalangan hukum dan akademisi. Di antaranya Kajati NTB Wahyudi, Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman, akademisi Unram Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, SH M.Hum, serta pengacara senior M. Ihwan.

Dalam perbincangan itu, Asep juga menceritakan pengalaman lain saat masih menjadi mahasiswa. Aktivitasnya dalam mengangkat sejumlah isu disebut sempat membuat beasiswanya terancam dihentikan.
“Tadi Wakil Jaksa Agung juga bercerita hampir diputus beasiswanya, karena kritis mengangkat beberapa isu besar saat menjadi mahasiswa. Seperti lahan di Gili Trawangan, Lombok Utara,” terang Haris.
Cerita masa mahasiswa tersebut menjadi bagian dari perbincangan Asep di NTBSatu, sebelum dirinya kemudian menapaki karier hingga menduduki posisi sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kunjungan Asep ke NTBSatu berlangsung setelah sebelumnya menjalani sejumlah agenda di Unram. Salah satunya mengisi orasi ilmiah di kampus tempat ia pernah menempuh pendidikan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pengajar Praktisi Program Doktor Ilmu Hukum Unram. (*)




