Headline NewsHukrim

38 Hari Meninggalnya NDR, Jadi Atensi Reskrimum Polda NTB

Mataram (NTBSatu) – Kasus kematian mahasiswi Unram Nadya Dwi Ratna atau NDR, memasuki hari ke-38. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Polda NTB mengatensi proses hukum kasus tersebut. Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi melalui Kasubdit AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan pihaknya memberi perhatian terhadap kasus kematian mahasiswi FKIP Unram tersebut.

“Ya, kami atensi juga terhadap kasus ini,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 23 Juni 2026.

IKLAN

Menurut Catur, perhatian dari Dit Reskrimum Polda NTB diberikan mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh bentuk atensinya karena menyangkut teknis penyidikan.

“Kalau teknisnya itu belum bisa kami jelaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Polresta Mataram meningkatkan status penangan perkara kematian mahasiswi Unram, Nadya Dwi Rhamadany ke tahap penyidikan. “Kami telah naikkan status ke penyidikan,” katanya, Jumat, 19 Juni 2026.

IKLAN

Meningkatnya status perkara kasus kematian mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, itu setelah kepolisian menemukan kuatnya indikasi pidana dari proses penyelidikan.

Penyidik kini berfokus mengumpulkan alat bukti. Termasuk mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab di balik kematian mahasiswi Unram tersebut.

Periksa 14 Saksi

Sejauh ini, kepolisan telah memanggil dan memeriksa 14 saksi. Mereka berasal rekan hingga tetangga kos korban yang mengetahui aktivitas korban sebelum meninggal dunia di kamar kosnya.

Meski begitu, Dharma mengaku pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari Lab Forensik (Labfor) Mabes Polri. Sembari menunggu, penyidik Polresta Mataram tetap melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Sambil menunggu hasil lab, saat ini kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur ini.

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menerjunkan anjing pelacak (K9) ke lokasi tempat korban ditemukan meninggal dunia. Lokasinya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Selain itu, Polresta Mataram bersama tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menerima beberapa memori CCTV dari Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura.

Sebagai informasi, NDR ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa meninggal karena menjadi korban pembunuhan. (*)

Artikel Terkait