APBD Perubahan 2026 Kota Bima Difokuskan untuk Sejumlah Sektor Dasar
Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima mulai membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian postur anggaran ini terpusat pada keberlanjutan pelayanan publik serta mempercepat program prioritas pembangunan daerah di tengah dinamika penerimaan dan kebijakan transfer pusat.
Perubahan APBD 2026 mencakup penataan ulang komponen pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Evaluasi postur anggaran dilakukan berbasis skala prioritas, hasil audit, dan daya serap sektor-sektor esensial.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menegaskan, pergeseran anggaran menjadi instrumen krusial. Hal tersebut karena pembangunan daerah harus tetap berjalan adaptif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan berbagai hal. Seperti kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar Fakhrunraji.
Fokus Program Prioritas Pemkot
Prioritas alokasi belanja dalam Perubahan APBD 2026 terproyeksi pada sejumlah sektor dasar. Di antaranya seperti sektor pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan ekonomi warga, dan ketahanan pangan.
Secara teknis, arah efisiensi dan reorientasi anggaran langsung tertuju pada penguatan sejumlah agenda strategis Kota Bima. Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan Program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Selain itu juga pembenahan infrastruktur mitigasi bencana, serta dukungan modal dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Guna menjamin akuntabilitas selama proses pembahasan, forum memberikan instruksi pada seluruh kepala perangkat daerah untuk menyampaikan argumentasi anggaran yang terbuka dan berbasis data riil.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, menekankan perlunya kolaborasi ketat antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agar setiap alokasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Alfian.
Prosedur pembahasan akan terus berlanjut dan akan melalui penelaahan mendalam di tingkat komisi-komisi DPRD bersama dinas teknis terkait. Komitmen bersama ini ditargetkan mampu menghasilkan penetapan APBD Perubahan 2026 yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bima. (*)




