Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mendorong pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang untuk persoalan air bersih di Gili Trawangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto mengatakan, pemerintah harus memanfaatkan masa diskresi untuk mencari penyelesaian permanen. Pemerintah sebelumnya memperoleh ruang diskresi selama enam bulan untuk menjaga pasokan air tetap mengalir.
“Jadi di diskresi itu waktunya enam bulan ya. Nah jadi di dalam masa waktu enam bulan ini pemerintah mencarikan solusi jangka panjang seperti apa nantinya,” kata Sudirsah, Selasa, 15 September 2026.
Sudirsah mengatakan, pasokan air bersih di Gili Trawangan kini kembali mengalir. Ia menyebut, kondisi tersebut terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melakukan berbagai upaya.
“Ya masyarakat kita di Gili Trawangan, ya Hotel, semua kan sudah berjalan airnya sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, pemulihan pasokan air perlu mendapat apresiasi. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelesaian sementara.
Sudirsah meminta pemerintah menggunakan masa enam bulan tersebut untuk menuntaskan persoalan hukum dan lahan.
“Jangka panjangnya seperti apa sedang dipikirkan juga oleh pemerintah. Saya rasa pemerintah kita saat ini juga sedang mencari solusi terbaik supaya tidak menjadi permasalahan terus-menerus terkait dengan permasalahan air ini yang ada di Gili,” katanya.
Sudirsah menilai, persoalan air Gili Trawangan tidak hanya berkaitan dengan teknis distribusi. Menurutnya, aspek hukum dan status tanah turut memengaruhi keberlanjutan layanan air. Ia meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penyelesaian persoalan tersebut dari daerah.
“Kasihan masyarakat dampaknya ini kan kepentingan masyarakat,” ujar Sudirsah.
Ia juga mendorong Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Utara segera menyusun solusi bersama. DPRD NTB menilai, masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak ketidakpastian pengelolaan air.
Opsi Pipa Bawah Laut Harus Dikaji
Sudirsah turut menyinggung opsi penggunaan pipa bawah laut sebagai salah satu alternatif jangka panjang. Ia mengingatkan pemerintah pernah menghadapi persoalan serupa di Gili Ketapang pada 2009.
Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Cipta Karya mengupayakan pembangunan pipa bawah laut.
Namun, Sudirsah meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan opsi tersebut. Ia menilai, pembangunan infrastruktur bawah laut harus memperhitungkan kondisi ekosistem pesisir.
“Kalau pipa bawah laut kan apalagi pengeboran nah ini sangat berdampak kepada lingkungan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus mengkaji dampak pembangunan terhadap biota laut dan terumbu karang. “Yang penting bisa menjaga kelestarian lingkungan itu saja,” ujar Sudirsah.
Sebagai informasi, krisis air sebelumnya sempat mengganggu aktivitas warga dan sektor pariwisata Gili Trawangan. Sejumlah wisatawan bahkan meninggalkan penginapan lebih awal karena pasokan air terhenti. Pelaku usaha juga harus mendatangkan air dari daratan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi.
Kondisi itu menunjukkan bahwa layanan air bersih menjadi bagian penting dari keberlangsungan kawasan wisata. Namun, ketergantungan pada solusi darurat tidak dapat berlangsung terus-menerus.
Pemerintah kini menghadapi batas waktu enam bulan untuk membuktikan bahwa diskresi tersebut menghasilkan penyelesaian yang lebih permanen. (*)




