Kaliber Dosen STKIP Tamsis Bima Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional
Bima (NTBSatu) – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa (Tamsis) Bima kembali menunjukkan kualitas dosennya pada level nasional.
Kali ini, Dr. Nanang Diana, M.Pd., dosen Program Studi Magister Pedagogi, mendapat kepercayaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai satu-satunya perwakilan NTB dalam Seleksi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Reviewer Penelitian Batch 1 Tahun 2026.
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Ditjen Risbang menggelar kegiatan tersebut bersama Universitas Surabaya (UBAYA). Agenda berlangsung pada 15-18 September 2026 di Universitas Surabaya.
Nama Nanang tercantum dalam surat undangan resmi bernomor 1120/DST/C3/DT.05.00/2026 tertanggal 1 September 2026 bersama 137 dosen lain dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Para peserta mengikuti seleksi untuk bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan.
Menariknya, Nanang tidak mengikuti pendaftaran terbuka. DPPM memilih langsung namanya berdasarkan rekam jejak penelitian dan penghargaan yang pernah ia raih.
“Gak ada pendaftaran. Ini langsung dipilih oleh DPPM berdasarkan jejak penelitian dan penghargaan yang diterima saat 2025 di LLDIKTI VIII sebagai ilmuwan sosial humaniora. Kaget juga, langsung ada nama,” ujar Nanang.
Nanang mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar undangan. Ia menilai, kesempatan tersebut berkaitan dengan penghargaan yang ia terima pada 2025 dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII sebagai ilmuwan bidang sosial humaniora.
Bimtek Reviewer
Sesuai surat undangan, peserta mengikuti rangkaian agenda selama beberapa hari. Kegiatan dimulai pada 15 September 2026 dengan kedatangan dan check-in. Selanjutnya, peserta mengikuti berbagai materi terkait tugas dan kompetensi reviewer penelitian.
Materi mencakup etika reviewer, peta jalan penelitian, Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT), skema penelitian dasar dan terapan, serta teknik menilai substansi proposal.
Peserta juga mempelajari teknik menilai Rencana Anggaran Biaya (RAB), studi kasus, serta pembahasan melalui kelompok dan panel.
Rangkaian kegiatan berlanjut hingga agenda kepulangan pada 19 September 2026. Panitia menanggung kebutuhan transportasi, akomodasi, dan konsumsi peserta selama kegiatan.
Ketentuan biaya transportasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Panitia juga menyediakan penginapan untuk dua peserta dalam satu kamar.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, menandatangani surat undangan secara elektronik. Surat tersebut turut memuat tembusan kepada Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan.
Keterlibatan Nanang sebagai satu-satunya perwakilan NTB menambah rekam jejak akademik STKIP Taman Siswa Bima. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas dosen kampus mampu mendapat perhatian pada level nasional.
Prestasi tersebut juga membuka peluang bagi dosen STKIP Taman Siswa Bima untuk mengambil peran lebih luas dalam pengembangan penelitian.
Kampus terus mendorong penguatan kapasitas akademik agar para dosen mampu bersaing pada level nasional sekaligus membuka jalan menuju jejaring akademik internasional. (*)




