Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Perkuat Pembiayaan dan Remitansi PMI
Mataram (NTBSatu) – PT Bank NTB Syariah menggandeng PT Bank Maybank Indonesia Tbk untuk memperkuat akses pembiayaan dan layanan remitansi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua bank di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Penandatanganan dilakukan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Agus Suhendro bersama Head of Financial Institution Group Maybank Indonesia Golfina Kusmarningrum dan Head of Sharia Global Banking R. B. Raditya Yudhanegara.
Agus mengatakan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung peningkatan layanan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI).
“Melalui kemitraan strategis bersama Maybank Indonesia, kami berharap penyaluran KUR PMI dapat semakin optimal, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi PMI asal NTB,” ujarnya.
Agus menyebut NTB memiliki posisi strategis dalam ekosistem PMI. Berdasarkan data penempatan PMI 2024, NTB berada di posisi keempat sebagai provinsi asal PMI terbanyak secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Bank NTB Syariah memperkuat dukungan layanan keuangan bagi PMI. Mulai dari pembiayaan hingga transaksi keuangan.
Selain pembiayaan KUR PMI, kerja sama dengan Maybank Indonesia juga membuka peluang pemanfaatan jaringan regional dan layanan correspondent banking Malayan Banking Berhad (Maybank Group).
Layanan tersebut diharapkan mempermudah transaksi remitansi PMI. Baik pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia maupun sebaliknya.
“MoU ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan KUR PMI dan kemudahan layanan remitansi lintas negara. Tetapi juga membuka peluang yang lebih luas untuk menjajaki kerja sama produk dan layanan perbankan syariah lainnya pada masa mendatang,” ungkapnya.
Bank NTB Syariah berharap kemitraan tersebut dapat memperluas akses layanan keuangan bagi PMI asal NTB. Termasuk sejak sebelum keberangkatan hingga saat mengirimkan penghasilan kepada keluarga di daerah.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas transaksi keuangan lintas negara melalui dukungan sistem pembayaran dan solusi digital yang terintegrasi. (*)



