PemerintahanSumbawa

Bupati Sumbawa Tegaskan Penyusunan APBD Perubahan 2026 Mengacu pada 8 Program Prioritas Pembangunan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan delapan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Jarot menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis, 10 September 2026.

Ia menyebut, pemerintah daerah tetap mengacu pada delapan prioritas pembangunan. Arah tersebut juga menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran.

IKLAN

Delapan prioritas itu mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga mendorong penguatan nilai-nilai budaya Sumbawa.

Selain itu, pemerintah meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kemudian, meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Prioritas berikutnya mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup. Memperkuat mitigasi bencana yang berketahanan iklim. Selanjutnya, mendorong pengembangan ekonomi yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Serta, memperkuat riset dan inovasi daerah.

IKLAN

Prioritas terakhir menyasar percepatan penurunan angka kemiskinan. “Delapan prioritas tersebut menjadi napas dan arah dari setiap kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang termuat dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Jarot, Kamis, 10 September 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp45,83 Miliar

Dalam kebijakan pendapatan, Jarot menyebut pendapatan daerah naik. Nilainya meningkat dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai Rp45,83 miliar atau 2,36 persen. Pemerintah juga menargetkan PAD sebesar Rp251,589 miliar.

Target PAD tersebut naik Rp108 juta atau 0,04 persen. Angka itu lebih tinggi dari realisasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp242,402 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer bertambah Rp36,77 miliar atau 2,20 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menjaga sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB.

Meski pendapatan daerah naik, Jarot tetap mendorong optimalisasi PAD. Ia meminta pemerintah memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah.

Pemerintah juga perlu memperbaiki tata kelola pemungutan. Digitalisasi pemungutan juga perlu terus diperluas.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat basis data objek pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat.

“Kita tetap mendorong agar PAD dapat terus kita optimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah, perbaikan tata kelola dan digitalisasi pemungutan, serta penguatan basis data objek pajak dan retribusi daerah, tanpa membebani masyarakat secara berlebihan,” tegas Jarot.

SiLPA Jadi Catatan Evaluasi

Pada sisi pembiayaan, Jarot menyebut Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya menjadi sumber penerimaan pembiayaan terbesar dalam Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Besarnya SiLPA dapat menunjukkan penyerapan anggaran yang belum optimal.Karena itu, Jarot meminta seluruh perangkat daerah memperbaiki perencanaan. Perangkat daerah juga perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, perangkat daerah perlu meningkatkan akurasi proyeksi belanja. Langkah tersebut berlaku untuk tahun-tahun mendatang.

Namun, Jarot juga melihat SiLPA sebagai bagian dari kapasitas fiskal daerah. Kondisi tersebut dapat memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons kebutuhan pembangunan.

Pemerintah dapat memanfaatkan SiLPA untuk memperkuat pelayanan dasar. Pemerintah juga dapat menggunakannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Selain itu, SiLPA dapat membiayai program prioritas. Program tersebut mencakup kegiatan yang belum masuk dalam penganggaran sebelumnya.

“Ruang fiskal hasil pemanfaatan SiLPA ini harus kita kelola secara cermat, terukur, transparan, dan akuntabel. Kita juga harus terus mendorong peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan sehingga ketergantungan pada SiLPA sebagai sumber pembiayaan dapat berangsur-angsur berkurang pada tahun-tahun mendatang,” tegas Jarot.

Dalam kebijakan belanja, pemerintah mengarahkan anggaran pada pelayanan dasar. Fokus utama mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Pemerintah juga mengarahkan anggaran untuk pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah mendorong penurunan kemiskinan. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti kesepakatan anggaran tersebut. (*)

Artikel Terkait