NasionalPemerintahan

Warga RI Berusia 17 Tahun Akan Otomatis Dapat Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah merancang kebijakan baru yang menghubungkan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembukaan rekening tabungan secara otomatis. Aturan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menginjak usia 17 tahun.

Setiap pemegang KTP baru nantinya mengantongi akun perbankan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) lengkap dengan deposit awal sejumlah Rp50.000 dari pemerintah. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dapat KTP. Otomatis dapat rekening koran juga,” ujarnya mengutip YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 9 September 2026.

IKLAN

Airlangga menjelaskan, langkah tersebut menjadi wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke lapisan masyarakat paling dasar.

Efisiensi Bansos dan Perlindungan Saldo

Pemerintah menilai, integrasi kepemilikan rekening sejak dini memberi dampak langsung pada efisiensi tata kelola bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan infrastruktur perbankan ini memastikan penyaluran dana bantuan negara pada masa mendatang berlangsung lebih transparan, akurat, serta langsung individu yang berhak terima tanpa perantara.

Demi menjaga nilai dana awal milik warga, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka akan menerbitkan regulasi pelindung agar saldo tidak habis terpotong beban biaya administrasi harian maupun bulanan.

IKLAN

“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot. Ada payment system QR otomatis tersedia tanpa diskon. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Ini harapannya mampu mendorong UMKM dan perekonomian syariah,” jelasnya.

Mengejar Target 200 Juta

Pemanfaatan basis data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjadi kunci utama dalam merealisasikan target jangka panjang. Pemerintah memproyeksikan cakupan akun perbankan formal dapat menyentuh angka 200 juta penduduk di seluruh wilayah Indonesia.

Inisiatif ini sekaligus menjawab tantangan literasi finansial di kalangan kelompok remaja usia 15-17 tahun yang belum terjangkau akses perbankan secara menyeluruh.

Saat ini, kementerian terkait masih merampungkan petunjuk teknis di lapangan, khususnya mengenai keselarasan mekanisme penerbitan KTP fisik dengan pencetakan akun tabungan warga. (*)

Artikel Terkait