Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus karena Alasan Kesehatan

Jakarta (NTBSatu) – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman memutuskan mundur karena harus menjalani pengobatan dan fokus memulihkan kondisi kesehatannya.
Ia mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu. Menurut dia, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk tetap menangani perkara hukum kliennya.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, mengutip detikcom, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Febrie terkait pengunduran dirinya.
Meski Febrie meminta agar ia tetap mendampingi beberapa hari lagi, Hotman memilih berhenti karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.
Hotman mengungkapkan dokter telah merujuknya untuk menjalani perawatan di Singapura. Ia berencana berangkat ke negara tersebut pada Jumat, 24 Juli 2026.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja,” katanya.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.
Sebelumnya, Hotman juga menjadi sorotan publik saat mendampingi Febrie dalam konferensi pers. Pernyataannya kepada wartawan, “Lu punya otak nggak,” menuai kontroversi dan berujung pada laporan polisi terhadap dirinya. (*)




