Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Prioritas Polisi
Mataram (NTBSatu) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, menjadi prioritas Polresta Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengatakan penyidik masih mendalami laporan yang telah diterima sejak Februari 2025 tersebut. Pengumpulan keterangan dan alat bukti terus berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami. Termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor,” katanya, Rabu, 23 September 2026.
Penyidik sejauh ini telah mendatangi pondok pesantren yang menjadi lokasi kejadian. Polisi juga membuka ruang bagi korban, saksi, maupun pihak lain yang mengetahui perkara tersebut untuk memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti.
“Jadi sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat,” ujarnya.
Sementara itu, pendamping korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyebut, pihaknya menargetkan proses penanganan perkara bergerak hingga penetapan tersangka dalam satu sampai dua pekan ke depan.
“Komitmen kami dengan kepolisian dalam seminggu dua minggu ini sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Joko menyebut sedikitnya 11 korban telah terdata dalam pendampingan. Pihaknya juga menerima informasi tambahan mengenai lima orang yang disebut akan melapor. Namun, status mereka sebagai korban atau saksi masih dalam pendalaman.
Tanggapan Pimpinan Ponpes
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate, H M. Imanuddin Sumar menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak mendasar.
Ia juga memberikan klarifikasi terkait rekaman suara dirinya yang ditayangkan dalam pemberitaan BBC News. Ia menegaskan rekaman tersebut bukan merupakan pengakuan.
Menurutnya, percakapan dalam rekaman itu merupakan bagian dari upaya tabayun atau klarifikasi bersama Yusron dan sejumlah santri yang disebut dalam dokumen sebagai pihak yang diduga menjadi korban.
Ia mengklaim, melakukan langkah tersebut secara persuasif untuk menepis isu yang menurutnya berkembang dari sebuah draf teks berisi klaim sepihak.
“Langkah ini saya ambil secara persuasif untuk menepis isu miring yang disebarkan dalam bentuk draf teks berisi klaim sepihak dari terduga korban. Agar tidak menjadi liar dan berkembang menjadi opini publik yang buruk,” katanya saat konferensi pers di Hotel Kautaman, Kota Mataram, Rabu 23 September 2026.
Imanuddin juga menegaskan persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Pondok Pesantren Abul Barokat.
Ia mengaku khawatir pemberitaan yang berkembang berdampak terhadap keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar di pesantren.
Karena itu, ia menyatakan telah mengambil keputusan untuk mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun pesantren lainnya.
“Saya mengambil keputusan besar, dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepas semua jabatan saya,” ucapnya. (*)




