4 Penyidik Malaysia Datang ke Indonesia, Usut Kasus Pilot Pembawa Narkoba
Jakarta (NTBSatu) – Empat petugas Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Malaysia tiba di Jakarta untuk mengusut kasus pilot yang diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Direktur NCID, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan otoritas Indonesia mengizinkan mereka mewawancarai pilot tersebut.
“Empat petugas NCID telah tiba di Jakarta pagi ini. Kami beri kesempatan untuk bertemu dengan warga Malaysia tersebut pada 12 dan 13 Agustus. Selama dua hari, untuk mewawancarainya dan mendapatkan detail lebih lanjut,” kata Hussein, seperti mengutip New Straits Times, Rabu, 12 Agustus 2026.
Hussein mengatakan, pihaknya akan membandingkan hasil wawancara dengan informasi dari penyelidikan di Malaysia.
“Kami akan membandingkan catatan dengan apa yang telah kami peroleh di sini terkait sindikat dan hal-hal lainnya. Kami juga akan menanyainya tentang informasi tersebut agar kami bisa memperoleh detail dan informasi yang lebih akurat,” ucapnya.
Tim NCID, kata Hussein, juga akan menemui tiga warga Kota Kinabalu yang ditangkap di Jakarta dalam kasus narkoba terpisah. Ia mengatakan jumlah narkoba dalam kasus tersebut sedikit dan diduga hanya untuk konsumsi pribadi.
Selanjutnya, Tim NCID akan menilai perkembangan wawancara di Jakarta sebelum memutuskan penyelidikan terhadap warga Malaysia lain di Surabaya.
“Kami akan melihat perkembangannya di Jakarta dan memutuskan kemudian,” ucap Hussein.
Sebagai informasi, polisi menangkap pilot Malaysia berusia 39 tahun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli. Dugaannya menyelundupkan narkoba.
Selain membawa narkoba, sang pilot juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Dalam penyelidikan awal, sang pilot mengaku seseorang memerintahkannya membawa paket narkoba ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.
Lebih lanjut, polisi menetapkan pilot tersebut sebagai tersangka. Kepada penyelidik, ia mengatakan seseorang di Malaysia akan mengarahkannya setelah tiba di RI. Orang lain kemudian akan mengambil paket tersebut di hotel atau penginapan.
Selain itu, kepada penyelidik, tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba. (*)




