Empat Belas Tahun Menjaga Jejak Sejarah: Perjuangan Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi Melahirkan Hari Juang Polri
Mataram (NTBSatu) – Ketika Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangani Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 pada 22 Januari 2024, publik menyaksikan lahirnya satu hari bersejarah baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui keputusan tersebut, 21 Agustus resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, sebuah momentum yang melengkapi Hari Bhayangkara setiap 1 Juli.
Di balik keputusan bersejarah itu, tersimpan perjalanan panjang seorang jenderal polisi yang selama empat belas tahun tanpa lelah menelusuri sejarah institusinya sendiri. Ia adalah Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H.
Bagi Arif Wachjunadi, Hari Juang Polri bukan sekadar penambahan hari peringatan dalam kalender organisasi. Lebih dari itu, Hari Juang merupakan upaya mengembalikan jati diri Kepolisian Republik Indonesia kepada akar sejarah perjuangannya.
“Kalau berbicara nomenklatur Polri, kita harus konsisten. Tanggal 1 Juli adalah Hari Bhayangkara, yang menggambarkan Polri Profesional. Tetapi Polri juga memiliki identitas sebagai Polri Pejuang. Itulah yang saya cari sumber sejarahnya,” ujar Arif Wachjunadi.
Gagasan tersebut mulai tumbuh sekitar tahun 2010 ketika Arif menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Di tengah kesibukannya memimpin kepolisian daerah, ia justru diliputi pertanyaan sederhana namun mendasar: dari mana sebenarnya perjalanan Kepolisian Republik Indonesia bermula? Mengapa sebagian besar anggota Polri mengenal Hari Bhayangkara, tetapi tidak banyak yang mengetahui peristiwa bersejarah ketika Polisi Indonesia pertama kali menyatakan diri berdiri bersama Republik Indonesia?
Kegelisahan itulah yang kemudian mengubah seorang perwira tinggi menjadi peneliti sejarah. Selama empat belas tahun, Arif melakukan penelusuran yang sangat mendalam terhadap jejak sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian dilakukan melalui studi literatur di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Arsip Nasional RI, Monumen Kepolisian di Sukabumi, hingga berbagai pusat dokumentasi sejarah di Jepang dan Amerika Serikat.
Ia menelusuri Perpustakaan Nasional Tokyo, National Institute for Defense Studies (NIDS), Hiroshima Peace Memorial Museum, Nagasaki Atomic Bomb Museum, hingga Pearl Harbor National Memorial di Hawaii. Penelitian lapangan juga dilakukan di Surabaya, Tarakan, Sukabumi, Banyumas, Yogyakarta, Sulawesi, Sumatera Utara, dan berbagai daerah lain yang menyimpan jejak perjuangan Polisi Istimewa.
Tidak hanya itu, Arif juga mewawancarai para Kapolri lintas generasi, sejarawan, akademisi, tokoh nasional, hingga saksi hidup Polisi Istimewa, termasuk Kapten Polisi (Purn.) Moekari yang mengalami langsung perjalanan dari Tokubetsu Keisatsutai, Polisi Istimewa, hingga menjadi anggota Polri setelah Indonesia merdeka. Baginya, sejarah tidak cukup hanya dibangun dari arsip, tetapi juga dari kesaksian mereka yang pernah mengalaminya secara langsung.
Dari penelitian panjang tersebut, Arif menemukan sebuah kesimpulan penting. Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan momentum ketika sekitar 250 anggota Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memproklamasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia. Di bawah kibaran Sang Merah Putih, mereka menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan empat hari sebelumnya. Peristiwa itu, menurut Arif, bukan sekadar pergantian nama organisasi, melainkan titik ketika polisi Indonesia memilih berdiri bersama bangsa dan rakyat Indonesia.
Keyakinan itulah yang kemudian diperjuangkannya melalui berbagai penelitian lanjutan, seminar, diskusi ilmiah, serta penerbitan buku. Pada tahun 2016 ia menerbitkan buku Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Kepolisian Negara RI, disusul buku Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2023. Kedua buku tersebut menjadi fondasi akademik yang menjelaskan mengapa 21 Agustus layak diperingati sebagai Hari Juang Polri. Penelitian dan gagasan itu terus disosialisasikan kepada para pimpinan Polri, akademisi, sejarawan, hingga tokoh nasional, sehingga perlahan memperoleh dukungan yang semakin luas.
Perjalanan panjang tersebut akhirnya mencapai titik penting ketika Kapolri menetapkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024. Bagi Arif Wachjunadi, terbitnya keputusan itu menjadi momen paling mengharukan dalam seluruh proses perjuangannya.
“Ketika Surat Keputusan Kapolri terbit. Sah,” ujarnya singkat ketika mengenang perjalanan tersebut.
Namun, bagi Arif, penetapan Hari Juang Polri bukanlah garis akhir. Ia berharap nilai-nilai perjuangan yang lahir dari Proklamasi Polisi Republik Indonesia terus hidup dalam setiap insan Bhayangkara. Menurutnya, sejarah Hari Juang Polri perlu diajarkan di lembaga pendidikan Polri, menjadi materi pembinaan karakter, serta dipahami oleh setiap anggota sebagai bagian dari identitas profesinya.
“Juang adalah semangat pengabdian tanpa pamrih sejak seseorang disumpah menjadi polisi Indonesia. Janjinya adalah mengabdi kepada masyarakat tanpa syarat,” tuturnya.
Di penghujung perbincangan, Arif meninggalkan pesan sederhana yang menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri.
“Jaga nama Polri, jaga Polri. Apa yang sudah kamu berikan untuk Polri?”
Pertanyaan itu sekaligus merangkum seluruh perjalanan yang telah ia tempuh. Selama empat belas tahun, Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachjunadi bukan sekadar memperjuangkan lahirnya satu hari peringatan baru. Ia memperjuangkan agar Polri kembali mengenal akar sejarahnya, memahami jati dirinya sebagai Polri Pejuang, dan mewariskan semangat pengabdian kepada generasi Bhayangkara yang akan datang.
Hari Juang Polri adalah tentang mengabadikan nilai. Nilai pengabdian dan keberanian serta nilai kesetiaan kepada bangsa. Nilai yang diwariskan oleh M. Jasin dan para Polisi Republik pada 21 Agustus 1945, kemudian dihidupkan kembali melalui ketekunan seorang Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachjunadi. Empat belas tahun yang ia dedikasikan bukan sekadar untuk menemukan sebuah tanggal dalam sejarah. Melainkan untuk memastikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah kehilangan jati dirinya. (*)




