Nasional

Gempa Magnitudo 7,7 Filipina Picu Tsunami di Tiga Wilayah Indonesia, 17 Daerah Siaga dan 13 Waspada

Mataram (NTBSatu) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), merilis puluhan kawasan pesisir Indonesia yang masuk zona bahaya tsunami.

Peringatan ini muncul usai gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.7 melanda wilayah Mindanao, Filipina, Senin 8 Juni 2026, pukul 06.37 WIB.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto menyampaikan, peristiwa ini berpotensi tsunami di sejumlah wilayah Indonesia.

IKLAN

“Dari hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami,” ujar Wijayanto, mengutip Kompas.com, Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan kedalaman dan episenter, pusat gempa terdeteksi di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara. Selanjutnya, kedalaman 47 kilometer Ini memicu penetapan status ancaman di sejumlah provinsi di Indonesia.

Selain itu, hasil pemantauan BMKG terbaru menunjukkan gelombang tsunami telah terdeteksi di tiga wilayah yaitu Siau, Melonguane, dan Maluku Utara.

IKLAN

Daftar 17 Wilayah Berstatus Siaga

Selanjutnya, BMKG membuat status siaga sebagai tanda adanya potensi kedatangan gelombang tsunami yang membahayakan kawasan daratan pesisir.

Oleh karena itu, BMKG meminta otoritas sekitar untuk segera menggerakkan prosedur evakuasi masyarakat. Berikut daftar wilayah berstatus siaga:

  • Kepulauan Sangihe;
  • Kepulauan Talaud;
  • Kota Manado;
  • Minahasa Utara baagian utara;
  • Minahasa bagian utara;
  • Kepulauan Minahasa;
  • Minahasa Selatan bagian utara;
  • Kota Bitung;
  • Bolaang Mongondow bagian utara;
  • Gorontalo bagian utara;
  • Buol;
  • Tolitoli;
  • Minahasa Utara bagian selatan;
  • Minahasa bagian selatan;
  • Donggala bagian utara;
  • Kota Ternate;
  • Kota Palu bagian barat.

Daftar 9 Wilayah Berstatus Waspada

Sementara itu, BMKG menetapkan status waspada untuk wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan air laut. Berikut daftar daerahnya:

  • Halmahera;
  • Halmahera Utara;
  • Minahasa Selatan bagian selatan;
  • Kutai Timur;
  • Berau;
  • Bolaang Mongondow bagian selatan;
  • Kota Tidore;
  • Bone Bolango;
  • Bulungan;
  • Donggala bagian barat;
  • Nunukan;
  • Kota Bontang;
  • Kota Tarakan.

Protokol Keselamatan di Lapangan

Oleh karena itu, BMKG menekankan pentingnya kepatuhan terhadap protokol evakuasi berdasarkan klasifikasi ancaman yang terbit.

“Rekomendasi Arahan daerah terancam dengan status ancaman Siaga, selanjutnya masyarakat harus menjauhi pantai menuju tempat aman yang lebih tinggi,” tegasnya.

Bagi yang bermukim di wilayah berstatus waspada, agar menjauhi area pantai dan melarang aktivitas yang terhubung langsung ke laut.

Hingga saat ini, BMKG terus melakukan pemantauan berkala untuk mengantisipasi adanya fluktuasi air laut pascagempa susulan. (*)

Artikel Terkait

Back to top button